TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kereta Api Brantas KA 112 bertabrakan dengan sebuah truk trailer di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa, (18/7/2023), sekitar pukul 19.31 WIB.
Tabrakan itu mengakibatkan satu gerbong KA Brantas terbelah menjadi dua, sedangkan ruang lokomotif di sisi timur menggantung di atas jembatan Banjir Kanal Barat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara KA Brantas dan truk itu. Satu penumpang berjenis kelamin perempuan terluka setelah meloncat dari gerbong ketika kecelakaan.
Kata Irwan, kecelakaan itu berawal ketika truk tersangkut di tengah rel dan mogok. Belum diketahui penyebab mogoknya truk. Sopir dan kernet truk sempat meminta bantuan kepada petugas palang pintu kereta.
"Truk tidak menerobos tapi mogok, palang pintu belum tertutup," ujar Irwan menjelaskan, dikutip dari Tribunjateng.com.
Lokomotif KA sempat terbakar. Kepala tronton diduga berisi bahan bakar minyak.
Baca: Video Detik-Detik Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Semarang, Meledak dan Terbakar: Masinis Loncat
Irwan berujar pihaknya dan petugas terkait berusaha mengevakuasi gerbong yang masih tersangkut di atas jembatan.
"Kami masih menunggu alat berat untuk menggeser lokomotif yang menggantung di jembatan banjir kanal barat."
Palang pintu belum tertutup
Seorang saksi mata bernama Rudi mengaku melintas di depan truk yang ditabrak oleh KA Brantas.
"Saat itu saya melintas tepat di depan truk," kata dia di lokasi, Rabu, (19/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rudi mengklaim palang pintu saat itu memang belum ditutup. Akan tetapi, ban belakang truk tersangkut di rel.
"Terus tertabrak kereta dan terbakar tiba-tiba," kata dia.
Dia bersyukur karena tidak terlibat dalam kecelakaan itu. Kala itu posisinya dekat dengan truk.
"Saya bersama istri dan anak berkendara motor," ujar Rudi.
Baca: KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Masinis Lompat ke Sungai, Sopir Tak Ditemukan
Penumpang KA selamat
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Akan tetapi, sarana dan prasarana rusak serta terjadi keterlambatan perjalanan KA.
Petugas PT KAI bersama pihak terkait tengah melakukan evakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan.
"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan."
"Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas."