TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presenter Mario Teguh dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami laporan kasus tersebut.
Berikut rangkuman kasus tersebut dihimpun Kompas.com:
1. Kerugian Rp 5 miliar
Djamaludin Koedoeboen sebagai kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp 5 miliar.
"Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Tak hanya Mario Teguh, pelapor juga menyeret nama istri sang motivator ke dalam kasus tersebut.
Keduanya disebut melakukan penipuan setelah meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.
2. Kronologi
Kasus bermula saat Mario Teguh menjadi salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.
Sejak pertemuan di bandara, pelapor dijanjikan engagement dari Mario Teguh dengan iming-iming penjualan fantastis.
"Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," tutur Djamaludin.
Hanya saja, Mario Teguh dan istrinya ternyata tak menepati janji mereka meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Padahal pelapor sudah memenuhi segala keinginan yang diajukan oleh Mario Teguh dan istri, termasuk perjalanan ke luar negeri.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana," ujarnya.
"Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," tutur Djamaludin.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)