TRIBUNNEWSWIKI.COM - Motivator Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen.
Sunyoto sudah melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi sejak tanggal 19 Juni 2023.
"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh) dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin, dikutip dari Tribunnews, Kamis, 13 Juli 2023.
Djamaluddin menegaskan bahwa klliennya melaporkan Mario Teguh ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa istri Mario juga dilaporkan karena telah menjadi brand ambassador.
Baca: Uya Kuya Siap Tanggung Biaya Resepsi Nikah Fahmi Husaeni dengan Calon Istri Barunya: Lupakan Anggi
"Iya, beliau selaku BA sekaligus juga istrinya Jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," lanjut Djamaludin Koedoeboen.
Mario Teguh dianggap telah menjanjikan keuntungan, tetapi tak kunjung didapatkan.
"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan," kata Djamaluddin.
"Untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan," sambungnya.
Mario Teguh dan istrinya dijadikan brand ambassador oleh pelapor dengan harapan mengalami keuntungan besar.
Akan tetapi, hal itu tidak terjadi lantaran sang motivator tersebut tidak menjalankan sesuai perjanjian.
"Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut, pungkasnya.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(tribunnewswiki.com/tribunnews)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
| Kena Modus Lolos Akpol, Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali Tertipu hingga Rp 4,9 Miliar |
|
|---|
| Kenali Modus Penipuan Belanja Online yang Kini Marak Terjadi, Berikut Tips Mencegahnya |
|
|---|
| Viral Dugaan Penganiayaan Balita, Daycare di Depok Tertutup Rapat, Orangtua Lain Minta Refund |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Penjual Konten Video Porno Anak di Telegram, Harga Eceran Rp15 Ribu |
|
|---|
| Hasto Sebut Megawati Tertawa Dirinya Dipanggil Polisi : Seperti yang Rasakan Saya Waktu Orde Baru |
|
|---|