Pengusaha di Malang Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar Gegara Mengklik Link Undangan Nikah di WhatsApp

Nasib apes menimpa seorang emak-emak pengusaha di Malang, Jawa Timur, bernama Silvia Yap (52).


zoom-inlihat foto
pengusaha-kehilangan-uang-14-miliar.jpg
Surya.co.id
Saat korban Silvia Yap (kiri) meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp. Gambar di sebelah kanan hanya ilustrasi undangan digital palsu.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib apes menimpa seorang emak-emak pengusaha di Malang, Jawa Timur, bernama Silvia Yap (52).

Silvia kehilangan uang miliaran setelah membuka undangan digital. Ia diduga kena phising undangan digital palsu.

Pengusaha aksesoris di Malang itu kehilangan uang senilai Rp1,4 miliar karena mengklik sebuah pesan berupa tautan link undangan pernikahan di WhatsApp (WA).

Bahkan, kini uang tabungan dari juragan aksesoris tersebut hanya tersisa Rp2 juta saja.

Silvia Yap menyimpan miliaran uang tabungannya itu ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.

Ketika menelusuri proses transaksi, betapa kagetnya Silvia melihat uangnya itu hilang.

Rupanya, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.

Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya.
Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya. (TribunMadura.com/Luhur Pambudi)

Baca: Suami Ungkap Penyebab Anggi Pengantin Baru di Bogor Hilang Usai Akad: Bukan karena Belum Move On

Silvia pun merasa ada yang janggal dengan hal tersebut.

Sebab, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Ini bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).

Adapun aplikasi itu berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).

Setelah itu, korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Karena merasa aneh, korban lantas memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Baca: Sosok dan Biodata Anastasia Pretya Amanda, Saksi di Sidang Mario Dandy, Sedang Sakit Ginjal

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, ada pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Lantaran hal itu, korban lantas memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," kata Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu, 5 Juni 2023.

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," lanjut dia, seperti dikutip dari Tibun Jatim.

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.

Baca: Alwi Pelaku Revenge Porn Pandeglang Dikenal Sudah Cabul sejak SD, Teman Kecil Ungkap Fakta Ngeri

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.

"Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," beber Hilmy.

Berdasarkan keterangan dari korban, Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.

Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," kata dia.

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," lanjutnya.

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.

Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.

"BRI pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah),"pungkasnya.

(tribunnewswiki.com/tribun jatim)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved