TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang warga nekat menutup jalan gang yang berada di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo, dengan tembok.
Warga itu adalah Bagus Robyanto. Adapun jalan gang kecil itu melewati tanah miliknya.
Dia mengaku menutup jalan itu lantaran kecewa karena dia beserta keluarganya sering dikucilkan oleh warga sekitar.
"Secara moril kami sekeluarga dikucilkan sejak 3 tahun lalu. Seperti mantenan tidak diundang, kegiatan kemasyarakatan juga tidak diundang, kondangan tahlil juga tidak diundang, bahkan sampah pun hanya rumah saya yang tidak diambil. Akhirnya saya buang sampah sendiri ke depan," kata Bagus, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Tribun Jogja.
Menurut video yang beredar di media sosial, gang tersebut terlihat berada di area kompleks. Namun, jalan itu tertutup oleh tembok beton.
Tembok itu membuat sebanyak 13 kepala keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya karena mereka tidak bisa melewati jalan itu.
Bagus mengklaim warga sekitar ingin tanah dipecah sertifikat menjadi jalan umum.
“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” kata Bagus dikutip dari Kompas.com yang mengutip Kompas TV.
Baca: Cerita Mbah Ponem, Nenek yang Selamat dari Gempa Bantul DIY, Tembok Rumahnya Ambruk
Dia mengaku dikucilkan oleh warga di gang itu selama beberapa tahun. Hal itu membuat dia memutuskan untuk menutup gang.
“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” kata dia.
Warga sekitar sempat mengajukan tuntutan kepada Bagus, tetapi pihak pemilik tanah selalu menang.
"Namun, mereka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan."
Kata Bagus, tak ada upaya baik dari warga sekitar dan pemerintah terendah di sana.
"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi."
Baca: Isak Tangis Keluarga Korban Tembok Roboh MtsN 19 Pondok Labu Jaksel Saat Pelayat Memeluknya
Pihak Bupati Ponorogo dan DPRD telah datang ke lokasi dan mengupayakan solusi. Akan tetapi, hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.
Mediasi juga sudah diadakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, belum ada kata sepakat.
Bagus mengatakan penutupan jalan sudah sesuai proses hukum. Selain itu, dia mengaku tidak langsung membangun tembok itu karena memberikan toleransi sejak putusan inkrah ditetapkan.
"Adapun toleransi itu sudah saya berikan sejak putusan inkrah ditetapkan. Saya tidak serta merta langsung menutup juga, tapi ya saya tunggu dulu, 3 kali Idul Fitri, adakah upaya untuk berbaik kembali ternyata tidak ada. Dan seperti itu saja terus."
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Ponorogo di sini.