TRIBUNNEWSWIKI.COM - Heboh kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang jumlahnya menyentuh angka Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
Alhasil, hal itu menjadi perhatian anggota komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, KPK mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rutan.
“KPK perlu melakukan perbaikan sistem, termasuk pengawasan di dalam rutan KPK,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dia menuturkan, KPK harus melakukan evaluasi menyeluruh usai temuan dugaan pungli tersebut. Menurutnya, tindakan evaluasi yang dilakukan KPK harus tegas dan tidak 'pandang bulu' untuk menindak oknum internal institusi yang diduga terlibat tersebut .
Baca: Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan Merah Putih, Nurul:Insan KPK Juga Manusia yang Memungkinkan Salah
“Yang pasti, (oknum yang diduga terlibat) harus dievaluasi semua dan segera di rotasi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pergantian terhadap beberapa petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Gedung Lama, KPK Bantah Beri Keistimewaan
Ali mengungkapkan pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.
Langkah itu menurut dia dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)