Blak-blakan, Kapolri Singgung Susahnya Ujian Praktik SIM: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti susahnya ujian praktik pembuatan SIM di tanah air.


zoom-inlihat foto
Kapolri-Jendea-722023Dok-Sekretariat-Presiden.jpg
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyinggung susahnya ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia.

Listyo menyampaikan hal itu ketika memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang digelar pada hari Rabu (21/6/2023).

"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," ujar Listyo dikutip dari Tribunnews.

Dia menyebut tes berkendara dengan rintangan berbentuk angka delapan dan zig zag sebagai ujian yang sulit. Oleh karena itu, Listyo meminta Kakorlantas untuk melakukan perbaikan.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki."

Baca: Syarat Baru Buat SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Lengkap Dengan Biaya yang Perlu Dibayar

Listyo bahkan sempat bercanda. Dia meminta jangan sampai rintangan yang sulit itu membuat pengendara menjadi seperti pemain sirkus apabila berhasil melewatinya.

"Saya kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," kata dia.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit."

Listyo juga meminta ujian praktik pembuatan SIM dipermudah demi menghindari adanya pungutan liar atau pungli.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan."

Baca: Ingin Buat SIM? Bakal Ada Syarat Baru: Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Syarat baru pembuatan SIM

Sementara itu, dalam waktu dekat, warga yang ingin membuat SIM akkan diwajibkan memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Sertifikat itu bisa didapatkan pada lembaga pelatihan mengemudi yang telah terakreditasi.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengatakankebijakan itu demi meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Terlebih lagi, menurut dia, pembuatan SIM di Indonesia termasuk yang paling mudah dan murah apabila dibandingkan dengan pembuatan SIM di negara lain.

“Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita enggak berlaku,” ujar Yusri hari Senin (19/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Cara Membuat SIM Online 2022, Simak Syaratnya

Yusri turut mengatakan bahwa kebijakan tersebut diterapkan guna menaikkan kualitas pengemudi dan menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Dia berharap kebijakan itu bisa membuat setiap orang menjadi pengemudi yang cakap, berpengetahuan, berwawasan, dan beretika dalam berkendara di jalan.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Kapolri di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved