TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali membuat geger masyarakat tanah air terkait dengan hipotesisnya.
Kali ini, Denny mengaku mendapat kabar bahwa bakal calon presiden (Bacapres) Partai NasDem, Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny menjelaskan bahwa informasi Anies segera menjadi tersangka korupsi di KPK sudah beredar di banyak kesempatan.
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi konstertasn dalan Pilpres 2024," kata Denny, dikutip TribunnewsWiki dari akun Twitter @dennyindrayana, Rabu, 21 Juni 2023.
Pakar Hukum Tata Negara tersebut menyatakan bahwa ada seorang anggota DPR RI yang sudah menyampaikan hal demikian.
Menurutnya, hal itu makin membuktikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu akan dijadikan alat untuk politik.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelasnya.
Baca: Denny Indrayana
Denny sendiri mengaku tak terkejut dengan informasi tersebut.
Sebab, hal itu sudah ia nyatakan sebelumnya dalam tulisan berjudul "Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies".
Ia bilang, Jokowi menggunakan 9 strategi dan 10 sempurna, yaitu:
1. Di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
2. Masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk menhubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
3. Menguasai dan emnggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
4. Menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
5. Jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia berisiko dicopot dari posisinya.
6. Menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangnkan senketa hasil Pilpres 2024.
7. Adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
8. Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.
9. Adalah mengambil alih Partai Demokrta melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
10. Yang menyepurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.