Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari : 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

Terkait usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.


zoom-inlihat foto
shalat-idul-adha-2.jpg
(Tribun Jabar)
Shalat Idul Adha Berjamaah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, termasuk tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kemarin, Azwar Anas mengatakan, libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari dan menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Ribuan umat muslim melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)
Ribuan umat muslim melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Azwar mengatakan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.

SKB tersebut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.

Terkait usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Baca: Amalan Sunnah Menjelang Hari Raya Idul Adha yang Bisa Umat Muslim Kerjakan

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, adapun pemerintah pada 29 Juni 2023.

Mu’ti mengusulkan 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved