Viral Video Wanita ABG Rambut Pirang Aniaya Teman di Pontianak, Ternyata Gegara Cemburu

Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang wanita ABG berambut pirang menganiaya teman perempuannya.


zoom-inlihat foto
Video-viral-wanita-ABG-berambut-pirang-aniaya-teman.jpg
IST
Video viral wanita ABG berambut pirang menganiaya 2 teman perempuannya di Pontianak. Korban dipukul, ditendang, hingga dijambak


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang wanita ABG berambut pirang menganiaya teman perempuannya.

Video gadis ABG berambut pirang sedang memukuli temannya itu viral di medsos.

Dalam video viral tersebut, terlihat ABG rambut pirang dan bercelana pendek itu memukul remaja wanita berhijab hitam di depannya.

Perempuan rambut pirang itu juga menendang hingga menjambak korban yang mengenakan seragam sekolah berwarna hijau.

Saat peristiwa penyiksaan itu terjadi, ada beberapa anak perempuan lainnya yang hendak menolong korban.

Namun, mereka mundur, sehingga wanita berhijab itu menjadi bulan-bulanan si ABG rambut pirang itu.

ABG perempuan tersebut juga menyerang anak lainnya yang menggunakan hoodie hitam berambut pendek.

Baca: Viral Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Dipukul—Ditendang, Ahmad Sahroni: Tangkep, Penjarain!

Baca: Viral Video Anak Kecil Dianiaya Perempuan Dewasa, Diinjak-injak hingga Dijambak, Ternyata Kasus Lama

Diketahui, pelaku penganiayaan itu masih berusia 13 tahun dan korban merupakan siswa SMP.

Peristiwa itu terjadi di daerah Kecamatan Pontianak Barat pada awal Mei 2023.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Jatmiko menjelaskan penyebab pelaku menganiaya korban adalah karena kesal di antara dua korban itu ada yang menghubungi pacarnya.

Pelaku yang kesal pacarnya dihubungi itu lantas menganiaya kedua korban tersebut.

Pihak Polsek Pontianak Barat sendiri telah memanggil pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut.

Pemanggilan ini guna melaksanakan mediasi antara korban dan pelaku.

Akan tetapi, satu di antara orang tua yang anaknya menjadi korban tetap ingin melanjutkan kasus tetsebut ke ranah hukum.

"Kita sudah amankan kita pertunjukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu, oleh sebab itu kita dorong ke Polresta Pontianak," kata AKP Jatmiko saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Juni 2023, seperti dikutip dari Tribun Pontianak.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved