TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan membuka lebih dari 1 juta formasi dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, rencana pembukaan seleksi CASN itu sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Senin (12/6/2023).
"Kami juga menyampaikan (ke Presiden) terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Anas mengatakan jumlah formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dihitung. Adapun jumlah formasi yang mencapai 1.030.000 formasi itu adalah usulan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kata dia, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN pada tahun 2023 ialah 1.030.751 formasi.
Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Daftar di Situs Scasn.bkn.go.id
Baca: Menpan RB Pastikan Pendaftaran PPPK & CPNS 2023 Dibuka Tahun Ini, Begini Syarat Lengkapnya
Rinciannya adalah jumlah formasi CPNS untuk dosen sebanyak 15.858, sementara CPNS untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595. Adapun jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen adalah 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," kata dia.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000."
Terdapa pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan, yakni sebanyak 6.259. Dengan demikian, total seluruh kebutuhan adaalah 1.030.751.
Anas menyebut jumlah formasi itu bakal dikaji kembali. Dia berujar saat ini masih ada sejumlah instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
Baca: Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, Pensiunan dan PPPK, Cair Awal Juni 2023 Mendatang
Dia mengatakan pemerintah bakal menghitung lagi formasi CPNS untuk para fresh graduate atau lulusan baru.
Menurut dia, dari seluruh formasi CPNS yang bakal dibuka tahun ini, sebanyak 80 persennya adalah formasi PPPK.
"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah, fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," katanya.
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia."
Syarat mengikuti seleksi PNS dan PPPK
- Berpedoman pada aturan sebelumnya, berikut sejumlah syarat mengikuti PNS dan PPPK.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Polri.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang CPNS di sini.