Inilah Sosok Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswi Ubaya yang Jasadnya di Koper Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap sosok tersangka baru kasus tewasnya mahasiswi Ubaya yang jasadnya di koper dan dibuang ke jurang.


zoom-inlihat foto
Rochmat-Bagus-Apriatma-tersangka-pembunuh-mahasiswi-Ubaya-Angeline-Nathania.jpg
kolase surya/tony hermawan/luhur pambudi
Rochmat Bagus Apriatma, tersangka pembunuh mahasiswi Ubaya Angeline Nathania. Terbaru, polisi menetapkan tersangka baru kasus ini. (kolase surya/tony hermawan/luhur pambudi)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi ungkap sosok tersangka baru kasus tewasnya mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania.

Sebelumnya diketahui jasad Angelina ditemukan di dalam koper di jurang Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (7/6/2023).

Melansir dari TribunSurabaya, tersangka baru ini adalah dua orang penadah mobil Xpander milik keluarga Angeline Nathania yang digadaikan oleh pembunuhnya, Rochmat Bagus Apriatma (41).

Kedua penadah mobil Angeline Nathania itu berinisial M, warga Grati Pasuruan dan S, warga Nguling, Pasuruan.

Polisi mengungkap sosok pelaku serta pembunuhan seorang mahasiswi Ubaya yang mayatnya ditemukan di dalam koper.
Polisi mengungkap sosok pelaku serta pembunuhan seorang mahasiswi Ubaya yang mayatnya ditemukan di dalam koper. (istimewa)

Baca: Jasad Mahasiswi Ubaya Ditemukan di Koper, Polisi Ungkap Pelaku & Motif Pembunuhan

Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap Rochmat yang menjadi tersangka pembunuh Angeline. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi berjanji akan mengungkap identitas lengkap dari kedua tersangka dalam rilisnya.

"Ada tersangka baru, untuk identitas dan inisialnya nanti akan kami sampaikan," kata Mirzal, kepada media, pada Senin (12/6/2023).

Mirzal menjelaskan bahwa, kedua penadah ini menerima gadai mobil Expander yang disodorkan Rochmat senilai Rp 25 juta.

"Iya, (mobil korban) digadaikan Rp 25 juta. Dua orang sudah ditahan," jelasnya.

"Dapatnya Rp 8 juta, karena bayarnya dicicil. Sebelum dapat semua (pelaku pembunuhan) sudah kami tangkap," ujar dia.

Penangkapan kedua penadah ini dilakukan dalam waktu berbeda.

Satu tersangka ditangkap pada Kamis (8/6/2023), sehari sebelum polisi gelar perkara kasus ini.

Dia ditangkap karena saat menerima gadai mobil dari Rochmat dia tidak memeriksa secara detail.

Padahal, mobil itu di STNK jelas-jelas tertulis bukan atas nama Rochmat, melainkan Bambang Sumarjo, ayah mendiang Angeline.

Setelah melaksanakan rangkaian penyidikan tersebut, polisi ternyata menangkap lagi satu orang.

Baca: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Pelaku Sakit Hati Karena Tidak Dipinjami Motor

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi ketika dikonfirmasi nama dua orang yang dituding sebagai penadah terbilang irit bicara dan hanya memberikan inisial M dan S.

Ada beberapa alasan mengapa polisi masih merahasiakan identitas dua orang yang disinyalir memiliki pekerjaan sebagai penadah kendaraan-kendaraan tidak jelas.

Bisa jadi dua orang ini tergabung dalam sebuah komplotan.

Sangat berisiko orang-orang dalam komplotan tersebut kabur apabila identitas dua orang itu dibuka sekarang.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut.

Setelah itu, rekontruksi baru akan dilakukan.

"Akan diadakan rekonstruksi pembunuhan (mahisiswi Ubaya). Jadi, menunggu semua lengkap, termasuk hasil otopsi," kata Haryoko.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved