TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mayat wanita hamil ditemukan mengapung di Pantai Maruni, Manokwari, Papua Barat.
Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang alias tanpa busana.
Mayat wanita hamil 9 bulan tersebut adalah R (30).
Perlu diketahui hingga berita ini terbit, tidak diketahui nasib bayi yang sedang dalam kandungan R
Akan tetapi, ketika seorang warga yang sedang berenang di pantai menemukan jasadnya, R sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Yang kemungkinan sudah tewas selama beberapa waktu.
Baca: Sosok Ipda MKS, Oknum Polisi yang Mabuk Perkosa ABG 15 Tahun di Parimo, Kini jadi Tersangka
Baca: Viral Wanita Hamil 9 Bulan Dirudapaksa lalu Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Terapung di Pantai
Berdasarkan foto yang tersebar di media pun menampilkan mayat korban R ditemukan tanpa busana dan dalam kondisi telungkup.
Dikutip dari Tribun Medan, R lahir di Jakarta.
Namun diberitakan R ini bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni.
Belakangan juga diketahui, R ternyata menjadi korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan R adalah HI (30).
Seperti diberitakan TribunPapuaBarat.com, pelaku HI ini sempat memperkosa R yang sedang hamil 9 bulan sebelum dibunuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, dikutip Kamis (8/6/2023).
"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," kata Nirwan.
Kejadian tersebut berawal dari korban hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni lantaran mendapat intimidasi dari atasannya.
Korban R ini lalu janjian untuk bertemu dengan pacarnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi.
Sedangkan saat itu, pelaku HI sedang pesta minuman keras ( miras) bersama lima rekannya di kawasan Pantai Maruni.
ketika berjalan melewati kawasan itu ternyata R ini dibuntuti oleh HI.
HI yang sudah emmbuntuti korban lalu memperkosa lalu menghabisi nyawa R sekira pukul 13.00 WIT.
"Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," lanjutnya.