TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak tiga orang wanita yang berprofesi sebagai selebgram dan satu orang bandar judi online ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Keempat orang yang sudah menjadi tersangka itu dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sosok tiga wanita selebgram Bali itu berinisial FL umur 30 tahun, DPL usia 29 tahun, dan JIS umur 22 tahun.
Sementara itu, satu orang lagi berperan sebagai bandar judi, yakni berinisial GPP (28).
Wadirreskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa keempat orang itu memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam menjalankan bisnis judi online tersebut.
"Tiga wanita ini bertugas sebagai host streamer atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator," kata Ranefli, Kamis, 1 Juni 2023, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ranefli menjelaskan bahwa tiga selebgram yang dipekerjakan oleh GPP itu sudah memiliki pengikut ribuan orang di fanpage Facebook.
Baca: Viral Video Anak Kecil Dianiaya Perempuan Dewasa, Diinjak-injak hingga Dijambak, Ternyata Kasus Lama
GPP sendiri menyediakan peralatan dan studio yang terletak di Badung, Bali, untuk digunakan para selebgram itu dalam mengiklankan judi online dengan cara live steraming selam tiga kali dalam seminggu.
Pada saat melakukan siaran langsung, tiga selebgram itu mengenakan pakaian seksi hingga bikini. Mereka juga menutup wajahnya dengan topeng.
"Promosinya dibuka ketiga talent dengan menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya. Mereka memiliki akun untuk mempromosikan judi online, tetapi server-nya satu. Ketiga talent ini bertugas merekrut para pelanggan atau pemain," ujar Ranefli.
Para tersangka ini ternyata telah melakukan aksi tersebut sejak awal tahun 2022.
Judi online yang dijalankan itu bahkan mampu meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
GPP sendiri menjalankan bisnis itu dengan membeli situs judi slot online yang memiliki jaringan lintas negara berpusat di Kamboja.
Adapun ketiga selebgram perempuan itu, yakni FL, JIS, dan DPL, digaji atau dibayar sebesar Rp10 juta per bulan oleh GPP selaku bandar judi online.
Baca: Selebgram Rebecca Klopper Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Video Syur 47 Detik Mirip Dirinya
"Di mana jaringan judi online ini terkait dengan jaringan dari luar yah. Omzetnya cukup luar biasa kalau lagi sepi puluhan juta, kalau ramai sampai ratusan juta per bulan," kata dia.
Dikutip TribunnewsWiki dari situs resmi Polri, ketiga fanspage Facebook itu yaitu akun Facebook dengan nama Mami Queen dengan akun Instagram diduga dengan nama @lei_official.id
Kedua, akun Facebook dengan nama Zona Baper memiliki akun Instagram diduga dengan nama @daramanisku20
Ketiga, akun Facebook dengan nama Julehot Gimang memiliki akun Instagram diduga dengan nama @juliaindsr.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
| 10 Tempat Menyaksikan Sunset Terbaik di Dunia, Pulau Bali Menempati Peringkat Teratas |
|
|---|
| Tega, Ayah Kandung Jual Bayi di Tangerang Rp 15 Juta Gara-gara Kecanduan Judi Online |
|
|---|
| 5 Wilayah yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Salah Satunya Jawa Tengah |
|
|---|
| 5 Jalan Tol Atas Air Terpanjang di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia |
|
|---|
| Catat, 5 Provinsi Ini Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama September 2024 |
|
|---|