Viral Gadis Dibawa Kabur oleh Suami Orang hingga Hamil, Ternyata Pelaku Punya 2 Anak

Gadis Mamuju digondol kabur oleh suami orang dan dikabarkan hamil, cek lengkapnya di sini


zoom-inlihat foto
ilustrasiilustilustrasi-via-Tribun-Sulbarrasi.jpg
ilustrasi via Tribun Sulbar
ilustrasi gadis hamil


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral seorang gadis di Mamuju digondol kabur oleh suami orang.

Bahkan gadis Mamuju tersebut juga dikabarkan hamil.

Gadis 17 tahun tersebut tidak diketahui keberadaannya sejak 7 Mei 2023 lalu.

Ibu korban memberikan keterangan, anak perempuannya itu sudah meninggalkan rumah lebih dari 20 hari.

"Kami semua tidak tahu, karena dia (gadis yang dimaksud) pergi saat ba'da maghrib," jelasnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023).

Dirinya mengaku syok, usai melihat pemberitaan media yang mengatakan anaknya hamil empat bulan saat ditemukan polisi.

Diketahui, gadis belia tersebut dibawa kabur oleh Moh Tahir (39) seorang pria beristri di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca: Viral Video Tak Senonoh Muda-mudi Mesum di Stadion Maguwoharjo, Syok dan Nangis saat Digerebek Warga

Baca: Bejat! Remaja 15 Tahun Dicabuli Ayah dan Kakeknya Hingga Hamil

"Ditemukan Rabu malam, sekitar jam sembilan, anak belum saya lihat sudah dibilang hamil," ucapnya.

Sejak ditemukannya, anak tersebut didampingi langsung oleh ayahnya yang juga ikut syok melihat informasi yang beredar.

"Sejak saat itu, selalu ditemani bapak makanya heran kok dibilang hamil," tambah ibu korban.

Dari informasi yang diterima pihak keluarga, korban bahkan hingga saat ini belum divisum.

"Kami diberitahu, belum bisa divisum dalam keadaan psikologis anak tidak stabil," singkatnya.

Kronologi

Terduga pelaku tindak pidana penculikan dan atau persetubuhan anak dibawah umur (duduk) diamankan tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, di Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Selasa (23/5/2023)
Terduga pelaku tindak pidana penculikan dan atau persetubuhan anak dibawah umur (duduk) diamankan tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, di Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Selasa (23/5/2023) (Humas Polresta Mamuju)

Pihak kepolisian telah melakukan penelusuran selama berhari-hari, berdasarkan laporan keluarga korban nomor LP/129/V/2023/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR

"Sudah diketahui keberadaannya bersama orang tak dikenal di Makassar, Sulsel," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku bernama Moh Tahir (39) akhirnya berhasil diamankan polisi di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Sulsel, pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 21.30 WITA.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penelusuran selama berhari-hari, berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian sejak 7 Mei 2023.

"Iya, kami menerima laporan masuk nomor LP/129/V/2023/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR, terkait hilangnya seorang perempuan usia 17 tahun," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui gadis belia itu dibawa lari oleh orang tak dikenal keluar dari wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) atau lebih tepatnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pada hari Senin, 22 Mei 2023 tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju langsung berkoordinasi dengan unit Jatanras Polresta Makassar, pada pukul 12.30 WITA," jelasnya.

Baca: Sosok Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS yang Injak Istri Hamil & Paksa Hubungan Seksual Tak Wajar

Baca: Viral Gadis Bandung Diculik Mantan Pacar, Korban Dilepaskan di Pinggir Jalan

Sehari kemudian, terduga pelaku bernama Moh Tahir (39) diamankan polisi di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Sulsel, pada pukul 21.30 WITA.

Saat diinterogasi, pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya biadabnya itu.

Lalu pada Rabu, 24 Mei 2023, tim Resmob Polresta Mamuju dan unit Jatanras Polresta Makassar mendapat informasi salah seorang saksi yang melihat Tahir bersama perempuan yang diduga korban.

Kemudian dilakukan introgasi kembali, dan pria yang mempunyai dua orang anak perempuan itu tak bisa lagi menutupi perbuatannya.

"Diakui (pelaku) menyembunyikan korbannya di kos-kosan Kecamatan Tamalate, Kota Makasar," terangnya.

IPDA Herman mengatakan, modus pelaku membujuk korban dengan cara mengirim sejumlah uang tunai kepada korban dan mengarahkan agar datang ke Makassar.

"Hubungan keduanya berlangsung sejak Desember 2022," pungkasnya.

Atas tindakannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76D UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.17 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU. RI No.35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU. RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Tribun Sulbar/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun Sulbar dengan judul Dikabarkan Hamil, Begini Penjelasan Keluarga Gadis Mamuju Dibawa Kabur Pria Beristri ke Makassar dan KRONOLOGI Gadis Mamuju Dibawa Kabur hingga Dikabarkan Hamil, Pelaku Punya Dua Anak





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved