Nasional

VIRAL WN Nigeria Ngamuk dan Tusuk Dua Nenek di Apartemen Jakarta Utara

Seorang WNA asal Nigeria mengamuk dan melukai penghuni apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.


zoom-inlihat foto
22-Augustus.jpg
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menggiring Augustus Nwambara (32), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lansia atau nenek-nenek di apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria mengamuk serta menusuk dua nenek penghuni apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh pun mengungkap kronologis kejadian yang menimpa kedua wanita berinisial N (55) dan RD (58) tersebut.

Insiden itu bermula saat pelaku bernama Augustus Nwambara (32) mengamuk tanpa alasan yang jelas.

Kala itu, korban N mendengar ada keributan di luar unit apartemennya yang berada di lantai 20.

Kemudian, korban N pun keluar dari huniannya dan melihat Augustus yang sudah mengamuk.

Melihat keberadaan N, Augustus pun menghampiri korban dan menghajarnya.

Aksi Augustus terhadap N tersebut mengundang perhatian korban RD.

Baca: Viral Video Grim Reaper atau Malaikat Maut Muncul saat Penobatan Charles III

RD lalu membuka pintu unitnya dan membuat tersangka berpaling.

Tersangka Augustus pun kemudian masuk ke dalam unit apartemen RD dan mengambil sebilah pisau.

Tak berapa lama kemudian, pelaku menyerang korban RD menggunakan pisau hingga mengalami luka tusuk.

"Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam," ungkap Iverson.

Baca: Viral Soal Kutil Kelamin di Media Sosial, Benarkah Bisa Ditularkan Lewat Benda ? Begini Kata Dokter

"Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung, beberapa bagian tubuh yang lain," tambahnya.

Tak berselang lama, usai mendapat laporan, polisi pun menangkap tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara.

Kini Augustus telah ditahan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca: Viral Kisah Pria Dibayar untuk Makan Enak di Kamar Mandi

Kasus penganiyaan yang dilakukan Augustus terhadap dua nenek itu juga viral di media sosial.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_kelapa_gading, terlihat gambar kondisi lorong apartemen beberapa saat setelah kejadian.

Dalam unggahan itu, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penusukan terjadi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved