Apes, Pemuda 17 Tahun Jadi Korban Pemalakan Karena Batalkan Transaksi Teman Kencan dengan Waria

Pemuda 17 tahun mengaku dirinya menjadi korban penipuan dan pemalakan seorang waria di salah satu kamar hote


zoom-inlihat foto
Polisi-mengamankan-waria-bernama-Vidya-alias-Sindi.jpg
Dok.Polsek Nunukan
Polisi mengamankan waria bernama Vidya alias Sindi alias Puput di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Nunukan Kaltara. Waria ini memasang foto wanita cantik dan mengirim foto foto syur untuk menjerat korbannya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemuda 17 tahun, warga Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dirinya menjadi korban penipuan dan pemalakan seorang waria di salah satu kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Nunukan, Kamis (9/3/2023) sore.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan, RNI mulanya berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Vidya di aplikasi MiChat.

Vidya alias Sindi alias Puput, punya nama asli AMD (25).

Ia adalah warga Batu Pute Kecamatan Soppeng Raja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dan tinggal di Pulau Sebatik.

"Pelaku mengirimkan foto foto tidak senonoh dan menawarkan jasa layanan seks. Di foto profilnya, pelaku menampilkan foto wanita cantik. Sehingga korban tertarik dan melakukan deal harga untuk menikmati layanan seks yang ditawarkan melalui chating,’’ujarnya, Jumat (10/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Setelah berkirim pesan pun berlanjut sampai pelaku mengaku berada dalam kamar hotel, dan meminta korban untuk datang.

Sesampainya di hotel, korban diminta masuk kamar.

Hanya saja, korban sempat heran dan curiga, karena suara dari pelaku mirip suara lelaki.

‘’Saat masuk kamar, korban melihat pelaku memakai masker. Korbanpun menduga bahwa orang tersebut, berbeda dengan foto tampilan MiChat. Korban juga meyakini ternyata wanita yang dipesannya adalah seorang waria,’’ jelas Sony.

Polisi mengamankan waria bernama Vidya alias Sindi alias Puput di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Nunukan Kaltara. Waria ini memasang foto wanita cantik dan mengirim foto foto syur untuk menjerat korbannya
Polisi mengamankan waria bernama Vidya alias Sindi alias Puput di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Nunukan Kaltara. Waria ini memasang foto wanita cantik dan mengirim foto foto syur untuk menjerat korbannya (Dok.Polsek Nunukan)

Korban berinisiatif mengurungkan niatnya untuk menggunakan jasa layanan seksual sesuai kesepakatan dalam aplikasi.

Tapi, pelaku marah karena korban mengingkari kesepakatan, dan meminta uang sebesar Rp 1 juta sebagai denda.

Jika korban tidak bersedia, pelaku mengancam akan memanggi temannya dan akan menyebarkan aib korban yang telah menggunakan jasa layanan seksual.

‘’Awalnya korban tetap tidak bersedia membayar sesuai permintaan pelaku. Namun pelaku nekat menggeledah badan dan tas korban. Sehingga korban semakin takut dan menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 450.000,’’ kata Sony.

Baca: Polisi Pengaman G20 di Bali Dihabisi PSK yang Dipesan Lewat MiChat, Foto Tak Sesuai Ekspektasi

Pelaku yang masih tak terima kemudian menggeledah badan korban untuk mengambil Hp dari kantong celananya.

Lantaran takut, korban memilih menyerahkan Hp iPhone XR miliknya, sebagai jaminan sisa uang Rp 1 juta yang diminta oleh pelaku.

Setelah itu, korban segera pergi meninggalkan hotel.

Korban menceritakan peristiwa tersebut ke ayahnya, yang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nunukan Kota.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.450.000.

Adapun pelaku diamankan saat hendak kabur dari hotel.

Sony mengatakan, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut sejak pertengahan Februari 2023, dengan lokasi operasi di hotel Jalan Bhayangkara dan sebuah hotel di Jalan Pelabuhan Baru.

‘’Dari pengakuan, pelaku berhasil menipu empat orang dengan uang hasil kejahatan mencapai belasan juta rupiah,’’kata Sony.

Pelaku dijerat dengan Pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) huruf d UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Jo. Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 369 KUHP.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved