AG Pacar Mario Terpuruk, Mengadu ke KPAI, Minta Ruang ke Masyarakat untuk Ungkap Fakta

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa kliennya terpuruk karena pemberitaan yang beredar di media.


zoom-inlihat foto
Annas-Furon-HakimTribunJakartacom.jpg
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), disebut tengah terpuruk setelah terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17).

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa kliennya terpuruk karena pemberitaan yang beredar di media.

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya, sedang menurunlah," kata Mangatta di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mangatta telah mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan meminta KPAI membantu mengawasi proses peradilan kasus penganiayaan D.

Dirinya kemudian juga meminta KPAI melindungi AG.

"Pertimbangan meminta perlindungan KPAI karena KPAI memberikan pengawasan," kata Mangatta setelah berdiskusi dengan pihak KPAI.

Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan terhadap David
Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan terhadap David (Istimewa/Twitter)

Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita menjelaskan, akan menindaklanjuti aduan AG melalui kuasa hukumnya.

"Pemerintah harus berperan untuk pemenuhan hak anak. Pelaporan berisi laporan situasi yang dialami oleh AG,” kata dia.

Hanya saja, Dian mengaku belum bisa menyampaikan dengan detail laporan dari tim kuasa hukum AG karena bersifat rahasia.

"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak,” tutur Dian.

Di sisi lain, Mangatta juga meminta masyarakat agar memberikan ruang bagi AG untuk mengungkapkan fakta.

"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," kata Mangatta.

Baca: Tetangga Bongkar Perilaku Mario Dandy: Pernah Ngebut dengan Moge di Jalan Kampung

AG dilaporkan berada di lokasi kejadian saat kekasihnya memukuli dan menendang D hingga terkapar tak berdaya.

Beredar kabar bahwa aksi penganiayaan itu direncanakan oleh AG dan Mario.

Sebab, D yang merupakan mantan kekasih AG disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.

Meski demikian, Mangatta membantah kabar tersebut.

Mangatta menyebutkan, AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak berbuat kasar kepada D.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved