TRIBUNNEWSWIKI.COM - AG alias Agnes Gracia pacar Mari Dandy yang jadi tersangka penganiayaan atas David kini juga menjadi bual-bualan netizen.
Kabar terbaru, perempuan yang masih berusia 15 tahun ini terancam dikeluarkan dari sekolahnya.
Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, kuasa hukum Agnes Gracia, Minggu (26/2/2023), menjelaskan pihaknya akan menemui pihak sekolah.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang menyeret nama Agnes Gracia.
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," jelas Mangata, dikutip dari Bangkapos.
Kuasa hukum Agnes Gracia ini membela jika kliennya tersebut tak tahu soal rencana penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy.
Ia mengatakan, Mario Dandy menjemput Agnes di sekolah usai pulang sekolah.
Dia juga menyebut soal hanya berniat mengambil kartu pelajar.
"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," bela kuasa hukum Agnes Gracia.
Bahkan kuasa hukum Agnes Gracia ini rela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan nama baik kliennya guna memastikan pacar Mario Dany itu tak bersalah.
"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.
Mirisnya Agnes Gracia ini mengaku tak tahu jika Mario Dandy merencanakan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, David.
Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas pada saat dirinya pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," bela Mangata di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).
Mangata juga mengaku Agnes Gracia tak tahu soal adanya rencana Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Ia menyebut kala itu kliennya hanya ingin mengambil kartu pelajar yang dibawa oleh David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," kata dia.
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," ujar dia.
Agnes Gracia didesak untuk ditangkap dan juga dijadikan tersangka.
Hal ini lantaran dirinya diduga menjadi provokator Mario emosi hingga melakukan penganiayaan kepada anak petinggi GP Ansor hingga koma.
Tampang Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak Petinggi GP Ansor
Inilah tampang dari anak pejabat Ditjen pajak yang anaiaya anak petinggi GP Anshor.
Anak pejabat Ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20), akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan lantaran dirinya diduga menganiaya anak dari petinggi GP Ansor.
Bahkan dalam dugaan penganiayaan tersebut, korban dikabarkan mengalami koma.
Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy menggunakan Rubicon dengan nomor polisi palsu saat melakukan aksinya.
Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka
Baca: Kesalahpahaman Jadi Dugaan Motif Penganiayaan, 11 Orang Saksi Diperiksa Soal Tewasnya Santri Gontor
Saat melakukan penganiayaan, pelaku memakai nopol B 120 DEN.
Sementara nomor plat asli mobil yang ia kendarai yakni B 2571 PBP.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini viral usai diposting di Twitter @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).
Dalam unggahannya, akun itu menuliskan jika korban bernama David dianiaya hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di ruang ICU.
David merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina.
Dalam thread tersebut pun dijelaskan pelaku utama adalah Mario Dendy Satriyo dan 2 rekannya.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun itu.
Mereka menjemput korban menggunakan mobil Rubicon hitam.
Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.
Lalu korban D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
D kemudian mengirim lokasinya lewat Whatsapp.
Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam menunggu di depan.
Baca: Terduga Pelaku yang Aniaya Driver Ojol Gara-gara Antre BBM Tewas Dihajar Rekan Pengemudi
Baca: Pihak Gontor Buka Suara Terkait Kasus Tewasnya Santri Asal Palembang, Temukan Dugaan Penganiayaan
Diketahui dalam mobil tersebut ada 3 pria dan 1 wanita.
Korban D tersbut lantas diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.
Kemudian korban dihajar oleh dua pelaku saat sampai di gang kosong.
Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong.
Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis pengunggah.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.
Bahkan hingga utas ini ditulis, korban dikabarkan belum sadarkan diri.
Pengunggah juga membagikan identitas pelaku, yaitu Mario Dandy Satriyo.
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. "
Sudah Ditangkap
Anak pejabat pajak yang diduga melakukan penganiayaan ini diketahui sata ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
"Sudah (ditangkap)," ujar Ade, dikutip dari Tribun Jakarta.
Mario Dandy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," lanjutnya.
(Bangkapos/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Sebagian artikel in telah tayang di Bangkapos dengan judul Nasib Pacar Mario Terancam DO hingga Didesak Jadi Tersangka dan Ditangkap