Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu

Inilah muka dari mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan kepada anak petinggi GP Anshor


zoom-inlihat foto
Tribun-Jakartaq.jpg
Tribun Jakarta
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah tampang dari anak pejabat Ditjen pajak yang anaiaya anak petinggi GP Anshor.

Anak pejabat Ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20), akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan lantaran dirinya diduga menganiaya anak dari petinggi GP Ansor.

Bahkan dalam dugaan penganiayaan tersebut, korban dikabarkan mengalami koma.

Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy menggunakan Rubicon dengan nomor polisi palsu saat melakukan aksinya.

Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka

Baca: Kesalahpahaman Jadi Dugaan Motif Penganiayaan, 11 Orang Saksi Diperiksa Soal Tewasnya Santri Gontor

Saat melakukan penganiayaan, pelaku memakai nopol B 120 DEN.

Sementara nomor plat asli mobil yang ia kendarai yakni B 2571 PBP.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini viral usai diposting di Twitter @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).

Dalam unggahannya, akun itu menuliskan jika korban bernama David dianiaya hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di ruang ICU.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), telah ditetapkan sebagai tersangka. (HO/ TRIBUN MENDAN)

David merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina.

Dalam thread tersebut pun dijelaskan pelaku utama adalah Mario Dendy Satriyo dan 2 rekannya.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun itu.

Mereka menjemput korban menggunakan mobil Rubicon hitam.

Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.

Lalu korban D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

D kemudian mengirim lokasinya lewat Whatsapp.

Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam menunggu di depan.

Baca: Terduga Pelaku yang Aniaya Driver Ojol Gara-gara Antre BBM Tewas Dihajar Rekan Pengemudi

Baca: Pihak Gontor Buka Suara Terkait Kasus Tewasnya Santri Asal Palembang, Temukan Dugaan Penganiayaan

Diketahui dalam mobil tersebut ada 3 pria dan 1 wanita.

Korban D tersbut lantas diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.

Kemudian korban dihajar oleh dua pelaku saat sampai di gang kosong.

Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong.

Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis pengunggah.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.

Bahkan hingga utas ini ditulis, korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Pengunggah juga membagikan identitas pelaku, yaitu Mario Dandy Satriyo.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. "

Sudah Ditangkap

Anak pejabat pajak yang diduga melakukan penganiayaan ini diketahui sata ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

"Sudah (ditangkap)," ujar Ade, dikutip dari Tribun Jakarta.

Mario Dandy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan.
Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," lanjutnya.

(Tribun Jakarta/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Sebagian artikel in telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Aniaya Pemuda Hingga Koma, Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved