Pengamat Sebut Kenaikan Biaya Haji Terlalu Tinggi, Pengamat : Berat Bagi Calon Jamaah

Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji ( BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah jadi sorotan publik.


zoom-inlihat foto
TribunnewsBahauddin-R-Baso-MCH-2019bcf.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Usulan kenaikan biaya haji mendapat sorotan dari pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Trubus mengatakan kenaikan ongkos tersebut hanya akan menambah beban masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan haji, Jum'at (27/1).

"Naiknya terlalu tinggi, berat bagi calon jamaah haji," terang Trubus, dikutip dari Kontan.

Menurutnya pemerintah perlu memberikan kebijakan yang bisa menguntungkan calon jamaah haji.

Trubus mengamati, dengan biaya haji yang saat ini berlaku saja, banyak masyarakat yang perlu menabung lebih dari 20 Tahun guna mengumpulkan biaya yang cukup.

Baca: Kabar Gembira, Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah Jadi 221 Ribu

Baca: Begini Respons Kemenag Soal Desakan Penurunan Biaya Haji 2023

Menurutnya, adanya kenaikan biaya haji ini akan menambah antrian bagi calon jamaah.

Juga dikhawatirkan banyak calon jamaah yang memaksakan diri hingga berhutang.

"Kondisi yang tidak menguntungkan bagi calon jamaah, ini kita bicara kebijakan publik dan publik nya ini para jamaah," jelas Trubus.

Trubus pun mengamati tentang adanya kebijakan penurunan biaya haji di Arab.

Ilustrasi ibadah haji - Harga haji Furoda di Indonesia, dijuluki hajinya sultan capai ratusan juta per orang
Ilustrasi ibadah haji - Harga haji Furoda di Indonesia, dijuluki hajinya sultan capai ratusan juta per orang (Istimewa)

Sehingga menurut Pengamat Kebijakan Publik ini kebijakan kenaikan biaya haji di Indonesia sangat tidak relevan.

Seharusnya, kata Trubus, pemerintah bisa melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab soal kebijakan biaya untuk jamaah Indonesia.

Ditambah lagi Indonesia adalah negara muslim terbesar yang mengirimkan jamaah haji paling banyak.

"Jadi memang agak aneh di sana turun di sini malah naik. Itu yang ditangkap oleh publik," tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga Rp 98.893.909.

Nilainya naik kurang lebih Rp 514.000 dibanding tahun 2022.

Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang akan dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.

Baca: Konsul Haji Ingatkan Sanksi Pidana untuk Travel Umrah Tidak Berizin

Baca: Haji Furoda

Adapun, 30 persen lainnya merupakan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29.700.175.

Dengan komposisi tersebut, BIPIH yang harus dibayar calon jemaah naik sekitar Rp 30 juta/jemaah dibanding tahun lalu.

Pada tahun 2022, BPIH yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 39,8 juta.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, nilai tersebut diambil demi keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut mengatakna, pemerintah harus mencari formula untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya untuk melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Sebab, subsidi ke BPIH terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Subsidi BPIH ditopang dari dana yang berasal imbal hasil kelolaan keuangan haji.

Di sisi lain, baiknya biaya haji adalah konsekuensi yang sulit dihindari, terutama jika pembandingnya menggunakan acuan biaya sebelum pandemi di tahun 2019.

Mustolih Siradj mengatakan, uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu yang mencapai Rp 160 triliun seharusnya menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list).

Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Apa itu Haji Furoda? berikut ini pengertian dari Haji Furoda serta penjelasan dari Kemenag.
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Apa itu Haji Furoda? berikut ini pengertian dari Haji Furoda serta penjelasan dari Kemenag. (AFP)

Saat ini, jumlah jemaah haji tunggu mencapai 5 juta orang, selaku pemilik dana/

Namun, tradisinya justru diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat tahun berjalan hingga 100 persen.

Mengacu pada biaya haji tahun lalu, komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp 81.747.844,04, dengan komponen BIPIH atau biaya yang ditanggung jemaah Rp 39.886.009.

Catatannya, jumlah subsidi dari dana manfaat BPKH terlalu besar, yakni mencapai juta sekitar Rp 60 juta per jemaah.

Kenaikan tersebut bukan tanpa alasan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan, Arab Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) mendadak.

Kenaikannya pun signifikan, yaitu mencapai Rp 22,6 juta/jemaah dari sekitar Rp 6 juta, sehingga total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved