Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Djoko Susilo adalah bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri).
Jenderal bintang dua ini tercatat mengemban jabatan sebagai Kakorlantas Polri sejak tahun 2010 hingga 2012.
Semasa dinasnya, Djoko Susilo juga pernah menduduki posisi sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Karier cemerlang Djoko sebagai perwira tinggi (pati) Polri terpaksa sirna karena ia terjerat kasus korupsi simulator kemudi atau SIM pada tahun 2012.
Baca: Irjen Ferdy Sambo
Kehidupan Pribadi #
Irjen Djoko Susilo lahir di Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 7 Oktober 1960.
Ia memiliki tiga orang istri yang bernama Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita.
Djoko Susilo mempunyai tiga anak yang bernama Poppy Femialya, Arie Andhika, dan Meixhin Sheby Adyaning Wara Susilo.
Pendidikan #
Irjen Djoko adalah lulusan Akpol tahun 1984.
Ia satu angkatan dengan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) atau Komjen Pol. (Purn.) Drs. Drs. H. Mocahamad Iriawan, S.H., M.M., M.H. alias Iwan Bule.
Nama lengpanya adalah Irjen Pol. (Purn.) Drs. Djoko Susilo.
Karier #
Karier Irjen Djoko Susilo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjadi Kapolsek Wonoreja, Kapolres Cilacap, Kapolrestro Bekasi, Kabag Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Kasat Narkoba Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya (2004)[3], Wadirlantas Babinkam Polri (2008), dan Dirlantas Babinkam Polri (2008).
Karier makin cemerlang setelah ia diamanahkan untuk menjabat sebagai Kakorlantas Polri pada tahun 2010.
Pada 2012, ia kemudian ditunjuk untuk menduduki posisi Gubernur Akpol.
Di tahun yang sama, Irjen Djoko Susilo kemudian dimutasi menjadi Pati Mabes Polri.
Kasus #
Pada tahun 2012, nama Irjen Djoko Susilo ramai menjadi perbincangan karena ia menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM senilai Rp196 miliar dan pencucian uang.
Dalam kasus ini, Djoko dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tahun 2013.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak puas dengan hal itu lantas meminta banding agar menghukum Djoko dengan pidana penjara selama 18 tahun.
Banding dikabulkan di tingkat kasasi dan Djoko pun harus menjalani pidana penjara selama 18 tahun.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
| Biodata |
|---|
| Nama | Djoko Susilo |
|---|
| Tempat dan Tanggal Lahir | Madiun, 7 Oktober 1960 |
|---|
| Agama | - |
|---|
| Profesi | Purnawirawan Pati Polri |
|---|
| Pangkat | Irjen |
|---|
| Istri | - |
|---|
| Anak | - |
|---|
| Lulusan Akpol | 1984 |
|---|
| - |
| - |
Sumber :
1. id.wikipedia.org
2. nasional.tempo.co
3. nasional.kompas.com