Pemerintah Akan Perketat Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Pakai KTP di 2023

Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP.


zoom-inlihat foto
Petugas-menata-tabung-gas-LPG-berukuran-3-kg.jpg
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Tabung gas LPG berukuran 3 kg


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP.

Pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini diterapkan agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran.

“Untuk supaya tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan instrumen kita pakai data, termasuk KTP yang disesuaikan dengan penyalur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, 24 Desember 2022.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pembelian tabung gas LPG 3 kg menggunakan KTP saat ini belum mulai dilaksanakan.

Pasalnya kata dia, hal tersebut masih diujicobakan.

"Belum mulai. Kan masih uji coba di wilayah tertentu," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/1/2023).

Terkait dengan adanya penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg, akankah nantinya jumlah tabung yang boleh dibeli akan dibatasi?

Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa terkait jumlah pembatasan tabung elpiji 3 kg yang boleh dibeli, belum ditentukan.

“Belum ditentukan,” kata Irto dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Ia menjelaskan, untuk regulasi terkait pembatasan hal tersebut tergantung kewenangan dari pemerintah.

“Kalo regulasi pembatasan itu kewenangan ada di regulator,” kata dia.

Ilustrasi Elpiji 3 Kg Pertamina. Tahun depan pembelian tabung Elpiji 3 Kg bakal diperketat, salah satunya beli Elpiji 3 Kg pakai KTP
Ilustrasi Elpiji 3 Kg Pertamina. Tahun depan pembelian tabung Elpiji 3 Kg bakal diperketat, salah satunya beli Elpiji 3 Kg pakai KTP (DOK. Pertamina Patra Niaga Kalimantan)

Irto mengatakan, saat ini Pertamina sedang mencocokkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.

“Data P3KE akan diinput dalam web based Subsiditepat,” terangnya.

Baca: Pemerintah Jajal Program Konversi Gas Elpiji 3 Kg ke Kompor Listrik

Nantinya masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi maupun QR code saat melakukan pembelian.

Masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg dengan cara seperti biasa, namun dengan syarat  menunjukkan KTP.

“Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata dia.

Setelah memperlihatkan KTP, maka selanjutnya bagi yang sudah masuk database P3KE, bisa lanjut untuk membeli.

Adapun bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diperbarui dan langsung bisa membeli seperti biasa.

“Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan,” terangnya

Dengan tahapan ini, ke depannya bakalan ada digitalisasi data pembelian.

Saat ini ia menerangkan untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kg masih dilakukan seperti biasa.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved