Tim Penasihat Hukum Bharada E Hadirkan 3 Ahli yang Meringankan dalam Sidang Hari Ini

Bharada E diberikan kesempatan untuk mendatangkan saksi atau ahli yang meringankan usai saksi dan ahli yang dihadirkan JPU telah selesai.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomKRISTIANTO-PURNOMO81.jpg
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim penasihat hukum Bharada E atau Richard Eliezer menghadirkan tiga ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (26/12/2022).

Seperti yang diketahui, Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana pada Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal juga Kuat Ma'ruf.

Bharada E diberikan kesempatan untuk mendatangkan saksi atau ahli yang meringankan usai saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum ( JPU) telah selesai.

Kesempatan diberikan oleh Majelis Hakim pada semua terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J guna bisa dapat mendatangkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa.

Tim penasihat hukum menghadirkan tiga ahli.

Mereka adalah Guru Besar Filsafat Moral Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Reza Idragiri Amriel Psikolog Forensik.

Baca: Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E setelah Pembunuhan Brigadir J Terungkap Dalam Sidang

Baca: Adzan Romer Sebut Putri dan Ferdy Sambo Tidak Tinggal Serumah, Bharada E: Sabtu Minggu Baru Balik

Hal ini disampaikan oleh Ronny Talapessy selaku penasihat hukum Bharada E, Senin.

"Ada 3 ahli yg akan kita hadirkan, salah satunya Romo Magnis Suseno," kata Ronny, dikutip dari Kompas.

"Ahli yang akan dihadirkan tim penasehat hukum Bharada Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. selaku psikolog klinik dewasa dan DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim selaku psikolog forensik," kata Ronny.

Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Liza dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Liza dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Liza adalah psikolog yang mendampingi Bharada E sejak awal ditetapkan jadi tersangka.

“Kami menghadirkan ahli dari psikolog klinik dewasa yaitu Ibu Liza Marielly, beliau menjadi psikolog di beberapa rumah sakit besar yang ada di Jakarta, yang mendampingi Richard Eliezer dari bulan Agustus,” jelas Ronny.

“Ibu Liza ini yang mendampingi pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasinya situasi yang tidak mudah untuk dia,” lanjutnya.

Sementara itu Romo Magnis Suseno merupakan tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved