TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Senin (19/12/2022).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Setelah pembacaan Surat Keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Yudo saat mengucapkan sumpah dan janji, dikutip dari Kompas.com.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," lanjut Yudo.
Maka, Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa purnatugas.
Adapun sebelum pelantikan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Yudo Margono menjadi calon panglima TNI.
Persetujuan itu diputuskan setelah Komisi I DPR melakukan fit and proper test terhadap Yudo sebagai calon panglima TNI pada 2 Desember 2022.
Lalu, pada 13 Desember 2022, Yudo disahkan menjadi Panglima TNI pengganti Andika.
Baca: Laksamana Yudo Margono
Yudo Margono adalah seorang Panglima TNI yang berasal dari matra laut.
Sebelum dilantik menjadi panglima, dia menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Yudo adalah anak petani yang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 26 November 1965.
Dia lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-33 pada 1988.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)