TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada Senin (12/12/2022).
Hal itu menyusul pernyataan yang disampaikan Bupati Adil kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus punya etika.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam, dikutip dari Kompas.com.
Pada Senin pagi, Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta.
Kedatangan Adil diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Suhajar didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Suhajar lalu memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Suhajar mengatakan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah bersikap arogan.
Kemendagri tidak segan untuk menegur kepala daerah bertindak di luar etika yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.
Sebab, setiap perkataan atau perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan jadi catatan buruk bagi pemerintah.
“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ucap Suhajar.
Baca: Kabupaten Kepulauan Meranti
Mengenai harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atau pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata dia.
Bupati Muhammad Adil menyampaikan kritik terhadap Kementerian Keuangan saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada pekan lalu.
Kemudian, Bupati Adil sebat menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis atau setan.
Kemarahan tersebut diluapkan Bupati Adil karena menganggap pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)