
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, mengaku, ada beberapa kondisi yang menguntungkannya ketika peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satunya, kamera CCTV rusak yang berada di lokasi penembakan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Sambo mengungkapkan, rusaknya kamera CCTV itu memuluskan skenario yang dia susun soal tembak menembak antara Yosua dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Pengakuan ini diungkapkan Sambo saat hadir sebagai saksi sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
"Jadi saat olah TKP itu saya melihat ada beberapa hal yang menguntungkan pascakejadian, seperti CCTV (rusak) itu, Yang Mulia. Jadi saya melanjutkan saja cerita tembak-menembak itu. Saya mohon maaf," kata Sambo dalam persidangan, dikutip dari Kompas.com.

Sambo mengaku, dia tak tahu kamera CCTV di rumahnya rusak.
Dirinya baru mengetahui CCTV rusak setelah penembakan Yosua.
Kemudian, Sambo menyusun skenario, seolah Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer.
Malam harinya, ART Sambo bernama Kodir mengatakan bahwa kamera CCTV di rumah yang jadi lokasi penembakan tersebut tak berfungsi.
"Saya menanyakan ke Kodir waktu itu, kemudian karena sudah disampaikan bahwa itu rusak, maka saya yakin saja bahwa itu rusak," aku Sambo.
Baca: Respons Richard Eliezer Saat Ferdy Sambo Klaim Sempat Perintahkan Dirinya Berhenti Eksekusi Yosua
Sambo mengaku, kalau saja CCTV tersebut tidak rusak, narasi tembak menembak kemungkinan tak berjalan mulus.
Dirinya merasa diuntungkan dengan kondisi itu, Sambo melanjutkan skenarionya.
"Jadi istilahnya, mohon maaf, Yang Mulia, beruntung (CCTV) itu rusak. Kalau itu tidak rusak pasti saya juga tidak akan berani membuat cerita seperti ini karena ada barang bukti," tutur Sambo.
Namun demikian, skenario Sambo pada akhirnya terbongkar. Dia pun kini didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Pleidoi Kuat Ma'ruf : Tak Percaya Didakwa, Bingung Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Bacakan Pleidoi Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Kutip Ayat Al Quran |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|