TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus adalah mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat.
Ia telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan.
Agus lalu bebas pada September 2021.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar Listyo di sekitar Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pejabat Rusia di Ukraina Tewas oleh Bom Mobil, Diduga Ulah Warga Ukraina
Listyo menyebutkan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah".
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.
Tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak ke lokasi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Penyidik D88 sudah di lokasi Polsek Astanaanyar Bandung," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Rabu (7/12/2022).
Aswin menyampaikan, penyidik Densus 88 langsung melakukan investigasi di lokasi kejadian.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Promo Imlek 2023 PT KAI Sebar 18 Ribu Tiket Harga Miring, Cek Daftar Kereta & Kota Tujuannya di Sini |
![]() |
---|
Herry Wirawan Tetap Divonis Mati, Kasasi yang Diajukan Pemerkosa 13 Santri Ini Ditolak |
![]() |
---|
Cetak Talenta Masa Depan, Lazada Berdayakan Siswa SMK Lewat Pelatihan Kewirausahaan Naik KeLaz |
![]() |
---|
Pedagang di Bandung Mengaku Terima Amplop Kosong Bantuan Jokowi, Istana: Jika Benar, Kami Siap Ganti |
![]() |
---|