TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) untuk kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).
Pemberian bantuan STB gratis tersebut dilakukan seiring pemberlakuan migrasi sistem televisi (TV) analog ke digital (analog switch off/ASO).
Masyarakat pemilik TV analog dapat melakukan pemasangan STB agar televisinya bisa menangkap sinyal digital, sehingga tak perlu berganti ke TV digital.
Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan STB tapi belum mendapatkannya sampai dengan 2 November, dapat mengajukan secara mandiri.
Cara daftar penerima set top box gratis
Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, cara pengajuan bagi RTM adalah dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:
Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom tersedia
- Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka menghubungi call center 159 atau datang ke posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
- Kementerian Kominfo juga menyediakan kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengakses informasi seputar program ASO.
Pelaksanaan ASO dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca: Daftar 70 STB TV Digital yang Bersertifikasi Kominfo Berbagai Merek
Adapun bantuan alat bantu siaran digital (STB) diberikan untuk RTM yang terdaftar data desil-1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)