TRIBUNNEWSWIKI.COM - Monika Kumalasari, Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, menyebut hakim tahu soal Susi ART Ferdy Sambo berbohong di persidangan.
Seperti yang sudah diketahui majelis hakim beberapa kali mengatakan bohong kepada Susi saat bersaksi.
Monika menyebut hal tersebut mengindikasikan hakim mengerti soal Susi tidak terdapat spontanitas dan konsistensi dalam persidangan.
"Majelis hakim beberapa kali mengatakan 'bohong' pada saat pemeriksaan saksi Susi. Hal ini mengindikasikan apa? Ada dua aspek psikologis dari kejujuran. Pertama adanya spontanitas, dan kedua konsistensi," terang Monika, dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/11/2022) dikutip via Tribunnews.
"Hakim juga mempelajari bagaimana hal-hal psikologis, dan juga sudah mengalami sendiri dari jam terbangnya selama di persidangan," lanjut Monika.
Hakim, kata Monika, mengetahui ART Ferdy Sambo itu menyampaikan kesaksiannya tidak spontan, banyak cognitive loading, yang memberikan kesan dipikirkan terlebih dahulu.
Baca: Samual Ngaku Sempat Percaya Skenario Tembak Menembak Sambo Karena Pangkat Kadiv Propam
Baca: Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal
Lalu ada beberapa hal yang tak dijawab Susi secara konsisten saat ditanya hakim.
Monika lalu memberikan kesimpulan jika Hakim sudah tahu apa yang disampaikan Susi, di dalamnya banyak kebohongan-kebohongan yang berusaha untuk ditutupi.
"Jadi ini mengindikasikan bahwa apa yang disampaikan oleh Susi tidak spontan, banyak cognitive loading, dipikirkan terlebih dahulu dan juga beberapa hal yang kemudian ditanyakan tidak konsisten dalam menjawabnya."
"Artinya hakim sudah tahu apa yang disampaikan oleh Susi adalah banyak kebohongan-kebohongan yang berusana untuk ditutupi," terang Monika.
Monika menjelaskan soal syarat dari kejujuran.
Ia menyebut syarat kejujuran adalah adanya spontanitas, rileks, dan konsistensi dari apa yang disampaikan.
"Dan kembali lagi bahwa syarat dari kejujuran adalah adanya spontanitas, adanya rileks, dan juga konsisten terhadap apa yang disampaikan," terangnya.
Saat menjawab pertanyaan hakim dlam persidangan, Susi disebut tidak banyak menampilkan emosi yang rileks.
Bahkan disebut, ekspresi Susi terlihat ada gerakan mata mencari-cari.
Baca: Diminta Sambo agar Tak Keras saat Periksa Bharada E, AKP Samual: Siap Bisa Jenderal
Baca: Bharada E Beri Tanggapan Soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo: Banyak Bohongnya
Kondisi tersebut, kata Monika, dinamakan dengan mental search, atau kondisi saat berusaha untuk mengingat sesuatu yang telah terjadi.
Juga berusaha mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara labih baik tau dapat juga berusaha untuk mengatakan sesuatu sesuai dengan masukan-masukan dari berbagai pihak sebelumnya.
"Dalam menjawab dari majelis hakim, Susi tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, tetapi justru dari ekspresinya yang terlihat adalah gerakan mata mencari-cari."
"Ini adalah kondisi yang dinamakan dengan mental search, berusaha untuk mengingat hal-hal yang sudah terjadi dan juga berusaha untuk mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara lebih baik."
"Atau mungkin dengan cara yang sudah dengan masukan-masukan dari berbagai pihak," terang Monika.
Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka
Dua asisten Ferdy Sambo, Susi dan Dariyanto alias Kodir terancam jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keterangan dua ART Ferdy Sambo ini dalam persidangan terkesan berbelit-belit.
Hal tersebut membuat keduanya mendapatkan ancaman akan diproses pidana karena dinilai memberikan keterangan bohong.
Hal tersebut terjadi ketika keduanya menjadi saksi dalam sidang yang berbeda.
Susi menjadi saksi pada Senin, (31/11/2022), lalu dalam sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Bharada E.
Diryanto alias Kodir menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Keduanya merupakan terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia menjadi terdakwa bersama lima orang lainnya.
Mereka yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Bharada E Beri Tanggapan Soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo: Banyak Bohongnya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut keterangan Susi banyak bohongnya.
Hal itu diucapkan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.
“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.
Selanjutnya, Eliezer menyebutkan mengenai kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.
“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.
“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.
“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.
“Saya melihat yang mulia,” jawab Bharada E.
Kemudian, Susi mengatakan bahwa Ferdy Sambo kerap berada di rumah yang berada di jalan Saguling dan Duren Tiga.
Padahal, menurut Eliezer, mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemaanan (Kadiv Propam) Polri itu lebih sering di rumah yang berada di jalan Bangka.
“Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling,” paparnya.
Eliezer juga mengungkapkan bahwa ia dan Sambo sempat terpapar Covid-19.
Hanya saja, isolasi mandiri (isoman) itu dilakukan di rumah yang berada di Jalan Bangka.
Demikian pula saat anak Ferdy Sambo terjangkit Covid-19, isolasi dilakukan di rumah Jalan Bangka.
“Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga,” terang Bharada E.
Eliezer juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak punya kamar di Saguling.
“Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.
Terakhir,ia juga membantah keterangan Susi yang mengaku tidak melihat senjata api yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.
Menurutnya, senjata laras panjang yang berada di mobil sangat jelas terlibat oleh siapapun.
“Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget, cukup besar yang mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti keliatan,” tegas Eliezer.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E