Bharada E Beri Tanggapan Soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo: Banyak Bohongnya

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.


zoom-inlihat foto
Asisten-rumah-tangga-ART-Ferdy-Sambo.jpg
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut keterangan Susi banyak bohongnya.

Hal itu diucapkan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.

“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.

Selanjutnya, Eliezer menyebutkan mengenai kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.

“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.

“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.

“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.

“Saya melihat yang mulia,” jawab Bharada E.

Ronny Talapessy sedang menguatkan Bharada E jelang persidangan besok, Selasa (25/10/2022). Jelang persidangan, Ronny Talapessy menyebut akan banyak ahli yang bersaksi di sidang pembuktian Bharada E nanti.
Ronny Talapessy sedang menguatkan Bharada E jelang persidangan besok, Selasa (25/10/2022). Jelang persidangan, Ronny Talapessy menyebut akan banyak ahli yang bersaksi di sidang pembuktian Bharada E nanti. (Instagram @ronnytalapessy)

Kemudian, Susi mengatakan bahwa Ferdy Sambo kerap berada di rumah yang berada di jalan Saguling dan Duren Tiga.

Padahal, menurut Eliezer, mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemaanan (Kadiv Propam) Polri itu lebih sering di rumah yang berada di jalan Bangka.

“Sesuai faktanya, saudara FS (Ferdy Sambo) ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling,” paparnya.

Baca: Bharada E Benarkan Keterangan Kamaruddin yang Sebut Putri Candrawathi Goda Brigadir J

Eliezer juga mengungkapkan bahwa ia dan Sambo sempat terpapar Covid-19.

Hanya saja, isolasi mandiri (isoman) itu dilakukan di rumah yang berada di Jalan Bangka.

Demikian pula saat anak Ferdy Sambo terjangkit Covid-19, isolasi dilakukan di rumah Jalan Bangka.

“Isolasinya juga di jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi di Duren Tiga,” terang Bharada E.

Eliezer juga membantah kesaksian Susi yang menyebutkan bahwa Yosua tidak punya kamar di Saguling.

“Saya ingin membantah yang mulia, karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Saguling,” ucapnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved