TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setiap penumpang pesawat waji datang tepat waktu di bandara agar tidak ketinggalan pesawat.
Meski demikian, bisa jadi seseorang mengalami keterlambatan karena hambatan, seperti jalan macet atau pengalihan arus.
Lalu, bagaimana ketika ketinggalan pesawat terjadi karena penumpang yang terlambat datang ke bandara? Apakah tiket pesawat bisa di-refund?
Kebijakan refund tiket karena keterlambatan penumpang di bandara, berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lainnya.
Sebagai contoh, maskapai Garuda Indonesia yang tidak memberikan fasilitas refund tiket kepada penumpang yang terlambat.
Salah satu maskapai penyedia fasilitas refund tiket tersebut adalah Lion Air Group.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, penumpang ketinggalan pesawat termasuk kategori tidak menunjukkan diri dan tidak melapor di ruang tunggu (no show check in and no show gate).
“Ketentuan refund adalah 10 persen dari tarif dasar tiket, pajak, dan pajak bandara,” kata Danang.
Mengutip dari laman resmi Lion Air Group, cara refund tiket pesawat dapat dilakukan lewat dua jalur.
Pertama, jika pelanggan membeli tiket lewat laman resmi Lion Air Group, kantor penjualan tiket Lion Air Group, dan customer service di bandara, refund dapat dilakukan melalui situs resmi Lion Air Group melalui tautan https://www.lionair.co.id/id/kelola-pemesanan/pengajuan-pengembalian.
Kedua, jika penumpang membeli tiket lewat agen travel dan Online Travel Agent (OTA), refund dilakukan dengan menghubungi agen travel dan layanan dalam aplikasi OTA tersebut.
“Maskapai akan mengembalikan dana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada maskapai ke penumpang, melalui agen travel,” bunyi informasi dalam laman Lion Air Group.
Baca: Maskapai Lion Air Kini Hadirkan Layanan Pre-Book Meals, Lihat Daftar Menunya
Pengembalian dana refund bergantung cara pembayaran tiket.
Pembayaran dengan uang tunai, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 15 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).
Kemudin, pembayaran lewat kartu kredit, durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).
Apabila penumpang membayar menggunakan kartu debit, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal).
Agar tidak ketinggalan pesawat, penumpang wajib memperhatikan aturan check in dan boarding di bandara.
Lion Air Group menerapakan aturan sistem check in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan.
Sementara, sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan.
Penumpang diharapkan tiba lebih awal sekitar 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)