TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berita terkait ayah Lesti Kejora menjadi pelapor kasus kekerasan dalam rumah tangga anaknya mendapatkan bantahan.
Bahkan Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Lesti kejora juga membantah adanya pelaporan KDRT Rizky Billar karean usulan ayahnya.
Sandy Arifin menegaskan laporan KDRT tersebut bukan karena ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana.
Kuasa hukum Lesti juga menyebut Endang Mulyana hanya menjadi saksi dari korban.
"Bukan (ayah Lesti Kejora), Dede (Lesti yang melaporkan)," ujar Sandy Arifin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
"Bapaknya saksi dari korban. Laporan dari Lesti sendiri," imbuhnya.
Baca: Inul Daratista Mengaku Hilang Respek kepada Lesti Kejora & Rizky Billar: Udah Nggak Simpati Lagi
Baca: Rizky Billar Ngacir Saat Wajib Lapor ke Polres Metro Jaksel, Suami Lesti Kejora: Saya Takut Disorot
Sandy Arifin juga menjelaskan pencabutan laporan diketaghui dan dihadiri oleh Endang Mulyana
"Bapaknya sudah hadir di pencabutan," kata Sandy Arifin.
Hingga kini dikabarkan Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah berada serumah.
"Belum banyak itu (terkait satu rumah) saya baru komunikasi sama Dede aja sih," lanjut Sandy Arifin.
"Belum ngobrol soal itu, dua hari ke depan insya Allah ketemu," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
Hotman Paris Kecam Sikap Lesti Cabut Laporan KDRT
Hotman Paris ikut mengecam perbuatan Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Pengacara kondang tersebut menyoroti sikap Lesti Kejora yang seharusnya konsekuen dengan keputusannya untuk melaporkan suaminya.
Hal ini dengan maksud Lesti memberikan jeda waktu terlebih dulu, bukan langsung mencabut laporan.
Baca: Rizky Billar Mengaku Khilaf Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, Bersyukur Istrinya Memaafkan
Baca: Meski Laporan KDRT Rizky Billar Sudah Dicabut Lesti Kejora, Polisi akan Tetap Gelar Perkara
"Kalau berani berbuat harusnya konsekuen dengan perbuatannya," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi via Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
"Kalau berani membuat laporan, harusnya konsekuen."
"Minimum kasih jeda waktu lah, kasih jeda waktu dulu," imbuhnya.
Hotman pun mempertimbangkan usaha dan proses yang dilakukan oleh pihak polisi mulai dari memeriksa saksi sampai memperoleh bukti.
Namun, Hotman menyayangkan tindakan Lesti yang justru langsung mencabut laporan KDRT itu.