
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan buka suara soal sering didatangi rombongan polisi.
Hingga akhirnya Devi Athok Yulfitri, ayah dari mendiang Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14) mencabut pengajuan autopsi kedua putrinya.
Devi mengaku keluarganya sudah tiga kali didatangi pihak kepolisian.
Ia merasa terintimidasi atas kunjungan polisi di rumahnya, kawasan Bululawang, Kabupaten Malang.
Mereka menanyakan maksud Devi yang mengajukan permintaan autopsi untuk kedua anaknya.
"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan. Enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," kata Devi, dikutip dari Tribun Wow.
Baca: 100 Anggota Polresta Malang Bersujud Minta Maaf untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca: Viral Kapolresta Malang Kota dan Anggota Sujud Massal Minta Maaf ke Para Korban Tragedi Kanjuruhan
Tak hanya itu saja ia juga menyebut permintaan keluarga agar ada eksternal Polri yang dilibatkan dalam autopsi juga tak dikabulkan.
"Kalau dilakukan autopsi, yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujar Devi pada TribunJatim, Rabu (19/10/2022).
Selain Devi, tak ada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lain yang bersedia mengajukan autopsi.

"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," lanjut dia.
Bahkan pada Devi mengaku pasrah menyerahkan nasib pembunuhan dua putrinya ke tangan Tuhan.
"Enggak, Pak, biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian kedua anakku," lanjutnya, Rabu (19/10/2022), seperti dikutip dari Surya Malang.
Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA), Andi Irfan, ikut berkomentar terkait hal tersebut.
Andi Irfan menyebut polisi ikut ambil bagian dalam batalnya pengajuan autopsi korban.
Aparat Polres Malang memberikan pengarahan soal cara menulis surat pernyataan pembatalan autopsi dengan datang ke rumah Devi.
"Di sini keluarga korban punya pemahaman, bahwa polisi sedang mengancam dan mengintimidasi, walaupun tidak ada kata-kata verbal yang mengarah ke sana. Tapi kehadiran mereka adalah ancaman kepada keluarga korban," terang Andi Irfan.
"Jadi saya kira kalau dari pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi, itu tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan. Saya melihat polisi menghalangi upaya penegakan hukum. Menghalangi upaya bersama untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan," lanjut dia.
(TRIBUN WOW/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul Terintimidasi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Ajukan Autopsi setelah Didatangi Polisi
Oknum Polisi Inisial ER Bercanda Todongkan Pistol ke Perut Warga NTT tapi Senjata Justru Meletus |
![]() |
---|
Mengenal Kombes YBK alias Yulius Bambang Karyanto, Tertangkap Karena Narkoba Bareng Wanita di Hotel |
![]() |
---|
Kombes YBK Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Wanita, Polisi Juga Temukan 2 Klip Sabu |
![]() |
---|
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Menduga Dito Mahendra Ingin Dirinya Lama di Penjara hingga Sumpahi Begini |
![]() |
---|