TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lesti Kejora dikabarkan tiba-tiba datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Pelantun "Kejora" ini datang saat kepolisian menggelar jumpa pers mengenai penahanan Rizky Billar.
Saat itu Lesti kejora datang dengan ayahnya, Endang Mulyana, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.
Zulpan juga mengatakan pencabutan laporan merupakan hak korban.
Baca: Sosok Hotma Sitompul, Pengacara yang Datang ke Polres Jaksel setelah Rizky Billar Jadi Tersangka
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjutnya.
Lesti Kejora masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan lewat pintu belakang.
Lesti Kejora, Endang Mulyana, dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, juga membenarkan pencabutan laporan tersebut.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," kata Surya, di Polres Jaksel, Kamis.
Surya mengaku tak bisa menjelaskan alasan pencabutan laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
Ia menyebut hal itu adalah kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," kata Surya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan Rizky Billar yang menjadi tersangka kasus dugaan KDRT pada Kamis (13/10/2022), kemarin.
Bahkan, penyidik juga memperlihatkan Rizky Billar di depan awak media dalam jumpa pers lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye yang ia pakai.
Rizky Billar dengan baju oranye tersebut juga sempat memberikan pernyataan saat akan dibawa kembali ke dalam ruangan tahanan oleh polisi.
"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky Billar, Kamis.
Baca: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Tak Lebay Hadapi Masalah, Bahkan Minta Istri Billar untuk Tahu Diri
Tetap Ditahan 20 Hari
Rizky Billar tetap akan ditahan selama 20 hari agar tak kembali melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Bahkan, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Penahanan tersebut sudah diatur dalam KUHAP, yakni penyidik memiliki kewenangan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," imbuhnya.
Zulpan juga menjelaskan apabila penahanan dianggap kurang, maka bisa diperpanjang hingga 20 hari ke depan.
"Manakala nanti dianggap kurang, bisa diperpanjang lagi menjadi 20 hari ke depan. Ini dimaksudkan penyidik melengkapi administrasi berkas dalam rangka merampungkan untuk mengirimkan ke kejaksaan untuk tahap 2," kata dia.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca: Rizky Billar Berangkat Diam-diam ke Polres Jaksel Untuk Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Laporan kepada Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian tersebut berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti lalu meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar marah dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)