Kuasa Hukum Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Bisa Pulang Sore Ini : Laporan Sudah Dicabut

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengungkapkan proses pencabutan laporan terhadap Rizky Billar tengah berjalan.


zoom-inlihat foto
TribunnewTribunnewscom-Abdi-Ryanda-Shaktiasscom-Abdi-Ryanda-Shakti.jpg
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Artis Rizky Billar menggunakan pakaian warna oranye setelah resmi ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ke Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengungkapkan proses pencabutan laporan terhadap Rizky Billar tengah berjalan.

Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Lesti, Jumat (14/10/2022).

“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar. Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," kata Sandy Arifin, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa setiap pencabutan laporan mesti ada proses yang perlu dijalani.

Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan nasib Rizky Billar ke depan.

“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.

Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022)
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

“Tunggu dulu, karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," tambah Nurma Dewi.

Nurma mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait kasus Rizky Billar.

“Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi.

Baca: Banyak Penggemar Kecewa gara-gara Cabut Laporan, Lesti Kejora Terkejut : Kenapa?

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved