Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar, terancam hukuman penjara 5 tahun setelah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.


zoom-inlihat foto
RizkyRizky-Billar-BiRizky-Billarllar.jpg
INSTAGRAM Rizky Billar
Rizky Billar


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora.

Rizky Billar kini juga menyandang status sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa pasangan itu dan mengumpulkan lebih dari dua bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) menyatakan soal hukuman yang membayangi Rizky Billar.

“Sesuai fakta hukum tersangka Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 terkait KDRT Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Zulpan, dikutip dari Kompas.

Dijelaskan bahwa Rizky Billar diperiksa sebagai tersangka malam kemarin.

“Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Ini rehat sejenak, yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka, kami akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,” kata Zulpan.

Sementara itu, dalam pemeriksaannya Rizky Billar membantah telah membanting istrinya, Lesti Kejora.

Baca: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora meski Polisi Sudah Kantongi Bukti

Baca: BREAKING NEWS - Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” kata Zulpan, dikutip dari Kompas.

Sementara itu, ada bukti soal rekaman CCTV di rumah mereka dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan.

Tak hanya itu saja, hasil visum et repertum Lesti Kejora membuktikan adanya luka-luka akibat KDRT.

Penyanyi dangdut Lesti Kejora dan artis peran Rizky Billar
Penyanyi dangdut Lesti Kejora dan artis peran Rizky Billar (YouTube Beni Mulyana Sopian)

“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orang tua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Oleh sebab itulah, pengakuan Rizky Billar tak menjadi patokan penyidik untuk tidak menetapkannya sebagai tersangka KDRT.

"Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," ungkap Zulpan.

“Tetapi 'kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” lanjutnya.

Tak mau minta maaf

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, menyebut kliennya, Rizky Billar, tak mau minta maaf kepada Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT.

Adek juga mengatakan Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya kepada sang istri.

Rizky Billar, kata Adek, disebut sudah berdamai dengan Lesti.

Baca: Alami Trauma karena KDRT, Lesty Kejora Tak Ingin Satu Rumah dengan Rizky Bilar

Bahkan kuasa hukum Rizky Billar ini menganggap Rizky Billar tak perlu minta maaf. Hal ini karena kliennya itu tak merasa bersalah.

Dikutip dari Tribunnews, hal tersebut disampaikan Adek dalam YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).

"Dia (Billar) nggak menyesali," ujar Adek.

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya,"

Bahkan Adek meminta Lesti Kejora untuk meminta maaf terlebih dahulu kepada polisi.

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," katanya.

Sebelumnya Rizky Billar juga engaku tak keberatan jika harus ditahan.

Namun, Rizky Billar tak mau bercerai dengan Lesti Kejora. Hal ini disampaikan oleh Adek Erfil Manurung, Rabu (12/10/2022).

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan."

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," kata Adek, dikutip YouTube SCTV via Tribunnews.

Penuhi panggilan polisi

Lesti Kejora dan Rizky Billar. - kasus dugaan KDRT
Lesti Kejora dan Rizky Billar. - kasus dugaan KDRT (Youtube AH)

Rizky Billar akhirnya penuhi panggilan kepolisian. Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak diketahui oleh awak media.

Dikatahui Rizky Billar sudah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).

"Iya dari jam 11.00," kata Nurma, dikutip dari Tribunnews.

"Iya masih diperiksa," lanjutnya.

Penyidik, kata Nurma, juga akan meminta keterangan penjaga rumahsoal apa yang diihat dan didengar ketika Lesti mengalami dugaan KDRT oleh Rizky Billar.

"Kita jelas memintai keterangan dari pelaporan saudari L, jadi jika memang dia melihat atau dia mendengar itu keterangan itu yang kita minta."

"Apakah baliau saksi ini melihat atau mendengar di waktu kejadian. Jadi makanya kita minta keterangan," tambahnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved