Viral Kapolresta Malang Kota dan Anggota Sujud Massal Minta Maaf ke Para Korban Tragedi Kanjuruhan

Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto dan anggota lakukan sujud massal untuk meminta maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan


zoom-inlihat foto
Kapolresta-Malang-Kota-Kombes-Pol-Budi-Hermanto-bersama-anggota.jpg
Dok. Humas Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama anggota lainnya tiba-tiba bersimpuh dan bersujud massal untuk menghormati para korban dari tragedi Kanjuruhan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral Kapolresta Malang Kota dan anggota sujud minta maaaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan.

Sujud massal Kapolresta dan anggotanya ini sebagai permohonan maaf terdalam pada korban dan keluarganya.

Termasuk permintaan maaf untuk seluruh Aremania dan Aremanita atas tragedi Kanjuruhan.

Sebelum melakukan sujud massal permintaan maaf tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta Jajaran Polresta Malang Kota.

Aksi sujud massal ini dilakukan pada Senin (10/10/2022) saat kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota yang biasa dipanggil Buher ini mengungkapkan aksi sujud massal dilakuka untuk memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca: Jawaban Polri soal Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

Baca: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Temukan Bukti Penting & Kumpulkan Keterangan soal Gas Air Mata

Tak hanya itu saja Polresta Malang Kota pun memberikan semangat juga bantuan pada korban tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022) itu.

"Kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," jelas Buher, dikutip dari Kompas.

Buher berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Malang bisa kembali kondusif lagi.

"Kami juga berharap agar situasi kembali kondusif dan persoalan tragedi Kanjuruhan segera terselesaikan," lanjut Buher.

"Kita berempati dan sebagai keluarga besar Arema Police, dengan kedekatan historis yang cukup panjang dan erat. Merasa belasungkawa atas peristiwa tersebut," imbuhnya.

Para anggota Polresta Malang Kota sujud bersama meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022)
Para anggota Polresta Malang Kota sujud bersama meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022) (suryamalang/kukuh kurniawan)

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan tragedi dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, Aremania (fan Arema FC) mendesak polisi meminta maaf setelah 125 nyawa melayang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) tersebut.

Kapolda Jatim mengakui dalam pengamanan saat itu terdapat kekurangan.

"Saya selaku Kapolda ikut prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," kata Nico di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Selasa (4/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kapolda mengatakan, total ada 125 orang meninggal dunia dan sekitar 300 orang dirawat di rumah sakit.

Pihaknya berjanji melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah.

"Apalagi kepada anggota yang bersalah, dan tentunya proses ini sedang berjalan," katanya.

Pihak kepolisian akan mengevaluasi bersama dengan panitia pelaksana, pihak Liga Indonesia Baru, dan PSSI.

"Kami mohon doa, semoga permasalahan ini bisa diselesaikan bersama. Ini kota kita, ini tempat kita bersama. Satu rumah ada permasalahan, saya yakin bisa diselesaikan oleh orang yang tinggal di rumah tersebut. Kita semua bersaudara, langkah-langkah ini pasti membawa hal yang positif," katanya.

Terkait perbaikan sarana dan prasarana serta kendaraan yang mengalami kerusakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pemkot serta Pemkab Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih melakukan penanganan, kemudian investigasi dan pemeriksaan terhadap anggota juga terus berjalan.

Baca: Mahfud MD Ungkap Penindakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Hampir Selesai

Terkait penembakan gas air mata, hal itu bagian dari materi proses identifikasi untuk melakukan audit, pemeriksaan, dan analisis mendalam.

Tak hanya itu saja, bahkan pihak Arema FC dijatuhi sanksi denda sebesar Rp250 juta oleh Komite Disiplin PSSI (Komdis).

Sanksi ini dijatuhkan menyusul tragedi Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10/2022).

Dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa, (4/10/2022), Ketua Komdis, Erwin Tobing, memberikan keterangannya.

Erwin Tobing mengatakan Arema FC mesti membayar denda tersebut.

“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” kata Erwin, dikutip dari Kompas.

Erwin menyebut Arema FC gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

Singo Edan dinilai lalai menangani suporter mereka yang merangsek turun ke lapangan setelah pertandingan rampung.

Arema FC juga akan dilarang menyelengarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton.

Singo Edan pun mesti menjalani pertandingan sebagai tuan rumah yang berjarak lebih dari 250 km dari markas mereka sampai musim kompetisi Liga 1 2022-2023 berakhir.

“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi,” kata Erwin Tobing.

Ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan petugas keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi.

Mereka berdua dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Timbulkan banyak korban jiwa

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania menggotong korban kerusuhan sepak bola usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (SURYA/Purwanto)

Tragedi di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. 

Tragedi ini berawal dari pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.

Hasil pertandingan tersebut ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Mereka kecewa kemudian langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Jajaran pengamanan pun kewalahan menghalau kericuhan tersebut.

Situasi makin tak terkendali saat pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang tewas, termasuk dua anggota Polri.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkap Nico dalam jumpa pers di Malang, Minggu (2/10/2022).

Dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.

Selain itu, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.

Dugaan sementara adalah para korban meninggal lantaran terinjak-injak suporter lain serta sesak napas akibat semprotan gas air mata dari petugas keamanan.

Akibat insiden ini, kompetisi Liga 1 dihentikan selama sepekan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved