Polisi Sebut Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Penuhi Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora memenuhi unsur pidana.


zoom-inlihat foto
Rizky-Billar-dan-Lesti-Kejora-merayakan-peringata122021.jpg
Capture YouTube Leslar Entertaiment
Rizky Billar dan Lesti Kejora merayakan peringatan bulanan pertemuan mereka di Hotel InterContinental, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora memenuhi unsur pidana.

Alhasil, laporan KDRT yang dilayangkan Lesti tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Iya, kan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Zulpan menuturkan tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka untuk kasus yang sedang menjerat Rizky Billar.

"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan."

Baca: Rizky Billar Tak Akui Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Itu Enggak, Itu Berlebihan

"Tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu, itu nanti dilakukan oleh penyidik sebelum menentukan status daripada saudara Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," papar Zulpan.

Seperti diketahui, pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Kepolisian, Ngaku Psikis Terganggu Gara-gara Berita KDRT

Kasus dugaan KDRT itu disebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 dan 10.00 WIB.

Insiden itu bermula karena Rizky Billar disebut ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Kemudian, Lesti Kejora meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Pada saat itulah Rizky Billar emosi dan melakukan KDRT terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan itu, Lesti mengalami pergeseran tulang leher, luka lebam di tangan dan kaki.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved