TRIBUNNEWSWIKI.COM - Proses pendataan tenaga non-ASN telah memasuki tahap prafinalisasi.
Untuk diketahui, pendataan tenaga non-ASN tersebut telah dilakukan sejak September 2022.
Melansir laman BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis hasil pendataan non-ASN yang telah diputuskan pada 3 Oktober 2022.
Menurut hasil pendataan non-ASN yang telah terekapitulasi berjumlah total 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
Sedangkan untuk jumlah instansi Pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN berjumlah 590 instansi, yang terdiri dari 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.
Pada tahap prafinalisasi, masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali.
Tujuannya untuk memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Setelah itu, instansi wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat hari Sabtu (8/10/2022).
Hal ini bertujuan agar mendapatkan umpan balik atau feedback dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.
Selanjutnya, instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan feedback dari masyarakat dalam jangka waktu 10 hari atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
Nantinya, informasi hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN akan diumumkan di website pengumuman-nonasn.bkn.go.id.
Kemudian pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Cek Pengumuman Pendataan Non ASN
1. Akses website pengumuman-nonasn.bkn.go.id
2. Pilih Instansi
3. Klik Pengumuman
4. Nantinya, sistem akan menampilkan "Daftar Pegawai Non ASN"
Daftar Instansi dengan Jumlah Non-ASN Terbanyak
Inilah daftar instansi dengan jumlah Non-ASN terbanyak seperti dikutip dari Twitter @BKNgoid:
1. Kementerian Agama: 139.560
2. Kementerian Sosial: 40.175
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 24.875
4. Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat: 21.888
5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 21.757
Baca: Pendataan Tenaga Non-ASN 2022 Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Daftar Instansi yang Tidak Melakukan Pendataan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kejaksaan Agung
- Badan Kepegawaian Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional RI
- Kepolisian Negara
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Sekretariat Kabinet
- Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Setjen Komisi Pemberantasan korupsi Badan Keamanan Laut RI
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Ombudsman Republik Indonesia
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
- Pemerintah Kabupaten Paniai
- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
- Pemerintah Kabupaten Keerom
- Pemerintah Kabupaten Supiori
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai
- Pemerintah Kabupaten Puncak
- Pemerintah Kabupaten Deiyai
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo
- Pemerintah Kabupaten Manokwari
- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
(Tribunnewswiki.com, Tribunnews.com/Farrah Putri)