TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka sejak Selasa, 4 Oktober 2022.
Pengumuman ini disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya bisa langsung login ke akun Kartu Prakerja lalu klik "Gabung Gelombang"
Agar lolos seleksi Kartu Prakerja, para pendaftar perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif
3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil
4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP
5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto atau selfie menggunakan kamera HP
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP
- Izinkan akses lokasi dengan klik tombol allow saat notifikasi muncul.
Baca: Akses Prakerja.go.id untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Dibuka Hari Ini
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Pilih tombol 'Daftar Sekarang'.
3. Isi alamat e-mail yang masih aktif kemudian isi password.
4. Cek e-mail, kemudian lakukan verifikasi.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Setelah berhasil daftar akun, login kembali dengan email dan password yang telah didaftarkan.
2. Lakukan verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
3. Lengkapi data diri.
4. Memasukkan alamat sesuai KTP.
5. Lanjut ke verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto dari handphone.
6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
7. Langkah selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
8. Setelah itu, verifikasi nomor handphone.
9. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
10. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi.
11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
12. Kemudian ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, Klik Mulai Tes.
13. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
14. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik Saya Menyetujui.
15. Terakhir, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnewswiki.com/Falza)