TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua tersebut resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (26/9/2022) lalu.
Namun, hingga kini Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.
KPK telah memanggil Lukas Enembe dua kali, dari statusnya sebagai saksi hingga tersangka.
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut."
"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE (Lukas Enembe) yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Ali menyebut KPK belum mendapat informasi yang pasti terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca: Deputi VII BIN Sebut Kasus Lukas Enembe Bukan Politik, Kuasa Hukum Beri Bantahan Begini
"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE, namun sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE dimaksud," imbuhnya.
KPK rencananya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya harus membuktikan bahwa Lukas benar-benar sakit.
“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” bebernya di Gedung Merah Putih KPK.
Baca: MAKI Ungkap Tempat yang Disambangi Lukas Enembe untuk Main Kasino, Mulai Singapura hingga Manila
Alex memaparkan dokter yang ditunjuk KPK akan memeriksa apakah Lukas Enembe benar-benar sakit.
Dokter juga bakal menilai apakah sakit yang diidap Lukas begitu serius hingga harus berobat ke luar negeri.
Alex juga memastikan KPK akan tetap menghormati hak-hak setiap tersangka. Jadi, jika Lukas Enembe benar-benar sakit, pemeriksaan akan ditunda.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe."
"Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak."
"Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," ungkap Alex.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)