TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Lukas Enembe akhir-akhir ini kemballi menjadi perbincangan publik.
Gubernur Papua ini dijadikan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK).
Lantas siapa Lukas Enembe sebenarnya ?
Berikut Tribunnewswiki himpun informasi terkait sosok Lukas Enembe:
Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua dua periode.
Ia menjabat pada 2013-2018 dan 2018-2023.
Lukas Enembe lahir di Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967.
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran Keras dari Mendagri: Apapun Alasannya, itu Salah
Baca: Dideportasi dari PNG karena Illegal Staying, Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Petinggi Demokrat
Politikus Partai Demokrat ini menikah dengan seorang wanita bernama Ny Yulce W Enembe.
Pasangan ini dikarunua 3 orang anak.
Mereka adalah Astract Bona T.M. Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isak Enembe.
Pria Tolikara ini dulunya pernah menduduki posisi sebagai Bupati Puncak Jaya sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua.
Lukas Enembe pernah mengenyam pendidikan di SD YPPGI Mamit pada 1983 dan melanjutkan sekolahnya di Sentani, Ibukota Jayapura.
Lukas Enembe bersekolah di SMPN 1 Jayapura lalu melanjutkan pendidikan di SMAN 3 Jayapura yang juga terletak di Sentani.
Pendidikan menengah tersebut berhasil diselesaikan pada 1986.
Kemudian Lukas Enembe melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Lukas Enembe berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, pada 1995.
Pada tahun 2001, Lukas Enembe juga sempat belajar di The Christian Leadership & Secound Leanguestic, Cornerstone College, Australia.
Setelah lulus kuliah, Lukas Enembe mengawali karier sebagai CPNS hingga PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Beberapa waktu berselang, Lukas Enembe mulai berkarier di ranah politik.
Pada tahun 2001, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur.
Selanjutnya, Lukas Enembe berhasil menjadi Bupati Puncak Jaya.
Ketika terpilih menduduki posisi tersbeut, Lukas Enembe berusia 40 tahun.
Pada tahun 2013, Lukas Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua.
Ia didampingi oleh Klemen Tinal yang berlaku sebagai wakilnya.
Pasangan ini terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018.
Setelah menjabat selama lima tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali berpasangan untuk maju dalam Pilkada.
Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua.
Pada pemilihan tersebut, Lukas Enembe dan Kelemen Tinal meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan ini, Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Karier
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988–1995)
Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara (1989–1992)
Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado (1990–1995)
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992–1994)
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992–1995)
Penggerak Kegiatan Keluarga Tani Pegunungan Tengah (1995 – 1996)
CPNS Kantor Sospol Kabupaten Merauke (1996-1997)
PNS Kantor Sospol Kabupaten Merauke (1997)
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001-2005)
Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007-2012)
Ketua DPD Partai Demokrat Papua (2006-2011, 2012-2017, 2017-2022)
Gubernur Provinsi Papua (2013-2018, 2018-2023)
Sebelumnya diberitakan, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe akan gelar demo damai di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).
Para pendukung Lukas Enembe ini mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE.
Aksi demo tersebut sebagai wujud respon penolakan terhadap KPK yang menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Ramses Wally, Tokoh Adat Papua, saat di Sentani, Kabupaten Jayapura,Sabtu (17/9/2022), juga meminta pada Jokowi atau Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sebagai informasi, pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Kebijakan tersebut guna menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.
Baca: Sosok Ruhut Sitompul, Politikus PDIP Viral Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua hingga Trending
Baca: Provinsi Papua Tengah
Penetapan tersangka pada Lukas Enembe, kata Rames, dinilai membuat masyarakat gaduh.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," jelas Ramses Wally, dikutip dari Tribun Papua.
"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," imbuh dia.
Ia juga mengatakan, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah lalu melakukan tahapan pemeriksaan.
Hingga akhirnya menentukan status tersangka atau tidak.
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," kata Ramses lagi.
"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," lanjutnya.
(TRIBUN PAPUA/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tokoh Adat Papua Minta Presiden Jokowi Perintahkan KPK Segera Hentikan Kasus Lukas Enembe