TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menehaskan informasi yang beredar di media sosial tentang permintaan pengisian data penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dengan mengatasnamakan Kemenaker adalah palsu.
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Chairul mengatakan, data calon penerima BSU hanya bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.
Kemudian dikirimkan ke Kemenaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
Dia mengingatkan, informasi resmi tentang BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemenaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Baca: Inilah Keterangan Status Calon Penerima BSU 2022 di Laman kemnaker.go.id
Seperti diberitakan Kompas.com, pemerintah melalui Kemenaker menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada 5 juta lebih pekerja untuk tahap pertama.
Subsidi gaji ini akan diterima kepada total 16 juta pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin mengiur hingga Juli 2022.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Jawab Polemik UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan Aturan Cuti Melahirkan Tidak Akan Dihapus |
![]() |
---|
Daftar Rincian UMP 2023, DKI Jakarta Paling Tinggi, Jawa Tengah Paling Rendah |
![]() |
---|
Menaker Pastikan Upah Minimum 2023 Akan Lebih Tinggi Dibanding Tahun Ini |
![]() |
---|
Waroeng SS Benarkan Potong Gaji Karyawan Penerima BSU : Agar Rukun, Lebih Baik Tak Ada Bantuan |
![]() |
---|
Catat, Pencairan BSU Tahap 7 Melalui Kantor Pos Bisa Dilakukan Sebelum Akhir November |
![]() |
---|