Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Telah Dibuka, Ini Cara dan Syarat Mendaftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka pada Senin, 12 September 2022. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.


zoom-inlihat foto
Kartu-Prakerja-Gelombang-45.jpg
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka pada Senin, 12 September 2022. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka pada Senin, 12 September 2022.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!" tulis akun @prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, siapkan Nomor HP, data diri, email dan juga KTP untuk mendaftar, dan simak juga syarat pendaftarannya.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang".

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 45

• Merupakan WNI dan memiliki KTP;

• Berusia di atas 18 tahun;

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

• Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

• Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

• Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45

Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id.
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id. (www.prakerja.go.id)

 

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca: Akses www.prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43

Tips lolos fitur Liveness Kartu Prakerja

1. Pastikan wajah Anda ada di area frame dan tidak terlalu jauh;

2. Pastikan pencahayaan cukup, jangan gelap atau terlalu terang;

3. Jangan gunakan aksesori wajah (masker, kacamata hitam, topeng dll);

4. Foto sendiri tidak ramai orang.

(Tribunnewswiki.com/Flz)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved