TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pangeran Charles menjadi penguasa Inggris setelah ibunya, Elizabeth II, wafat pada hari Kamis, (8/9/2022).
Dalam aturan suksesi Kerajaan Inggris, disebutkan bahwa "penguasa baru naik takhta segera setelah pendahulunya mangkat". Oleh karena itu, Charles sebagai putra tertua dengan sendirinya langsung menjadi raja setelah Elizabeth II berpulang.
Kendati demikian, pelantikan Charles kemungkinan baru dilakukan beberapa bulan kemudian. Sebagai contoh, dalam kasus Elizabeth II, dia baru dilantik 16 bulan setelah ayahnya, Raja George VI, mangkat.
Dikutip dari Associated Press, berikut sejumlah hal yang harus dilakukan sebelum Charles resmi menjadi penguasa Inggris.
—Pada hari kematian raja/ratu meninggal, sang penerus takhta segera diumumkan secara resmi di Istana James, London, oleh Accession Council atau Dewan Suksesi. Dewan ini terdiri atas para pejabat yang berasal dari Privy Council atau Dewan Rahasia. Anggotanya temasuk para menteri kabinet, hakim, dan pemimpin Gereja Inggris.
Baca: Urutan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris Selanjutnya setelah Meninggalnya Ratu Elizabeth II
—Parlemen kemudian memanggil para anggota majelis untuk mengambil sumpah setia kepada raja/ratu yang baru.
—Raja/ratu yang baru akan bersumpah di depan Privy Council di Istana St. James untuk menjaga/mengurus Gereja Skotlandia, sebagaimana Undang-Undang Penyatuan tahun 1707.
—Pernyataan mengenai adanya raja/ratu yang baru kemudian dibacakan secara terbuka di Istana St. James serta Edinburg, Cardiff, dan Belfast yang menjadi ibu kota negara-negara bagian di United Kingdom.
—Pada hari pertama kenaikan takhtanya, Charles harus menyatakan kepada parleman bahwa dia penganut Protestan yang taat. Sumpah ini diwajibkan oleh UU Suksesi tahun 1910.
Baca: Elizabeth II Wafat, para Pemimpin Dunia Sampaikan Dukacita Mendalam
—Charles juga harus mengambil sumpah pelantikannya sebagai raja, seperti yang ditentukan dalam UU Pewarisan Takhta tahun 1701 dan UU Deklarasi Suksesi.
—Charles harus in communion dengan Gereja Inggris.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Pangeran Charles di sini