TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polri mengatakan hasil pemeriksaan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi menjelaskan lie detector yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi.
Oleh karena itu, pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Sama dengan ikatan forensik di Indonesia, untuk polygraph ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika."
"Dan alat polygraph yang digunakan puslabfor kita ini semuannya sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," papar Dedi, dikutip dari tayangan YouTube KompasTv, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan lie detector yang dimiliki Polri merupakan buatan Amerika dan telah digunakan Puslabfor Polri sejak tahun 2019 lalu.
Dia mengklaim lie detector itu memiliki tingkat akurasi mencapai 93 persen.
Lantaran itulah, hasil polygraph atau lie detector dinilai memiliki kekuatan hukum.
"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," imbuh Dedi.
Baca: Sambo, Putri Candrawathi, & Susi Akan Diperiksa Pakai Lie Detector, Polri: Menguji Tingkat Kejujuran
"Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan puslabfor dan juga operator polygraph, bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia. Nanti penyidik juga mengungkapkan ke depan."
"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Karena tingkat akurasi 93 persen. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," sambung Dedi.
Dia mengatakan hanya penyidik yang berhak mengungkap hasilnya kepada publik termasuk dalam persidangan.
Lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah diperiksa menggunakan alat lie detector.
Salah satu tersangka yang diperiksa menggunakan alat lie detector tepat hari ini Kamis (8/9/2022) ialah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca: Ada 28 Personel Polri Lain yang Diduga Lakukan Pelanggaran Etik di Kasus Brigadir J, Akan Disidang
"Ya, betul (Ferdy Sambo uji lie detector hari ini)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Dedi mengatakan nantinya proses pemeriksaan dengan lie detector terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan di labfor di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Tes lie detector FS di Labfor Sentul," kata dia.
Tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf (KM) juga, menjalani pemeriksaan menggunakan alat lie detector.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan hasil pemeriksaan ketiga tersangka tersebut tidak menunjukkan adanya kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Andi Rian.
Dia menjelaskan hasil tes polygraph tersebut dilakukan sebagai upaya membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)