Santri Gontor Tewas Akibat Dianiaya, Begini Tanggapan Kemenag

Seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.


zoom-inlihat foto
Pondok-Gontor-2.jpg
Instagram.com/pondok.modern.gontor
Gedung Modern Pondok Darussalam Gontor


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara mengenai penganiayaan seorang santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur hingga tewas.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengungkapkan, kekerasan tidak bisa ditoleransi apa pun alasannya.

Dirinya berharap, kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan semacam ini tidak kembali terulang.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Kemudian, pihak Kanwil menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

Dirinya juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi kepada keluarga korban.

Kemudian, mengapresiasi Pesantren Gontor yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.

Gedung Modern Pondok Darussalam Gontor
Gedung Modern Pondok Darussalam Gontor (Instagram.com/pondok.modern.gontor)

Kementerian Agama terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

Saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujar Waryono.

Baca: Pondok Modern Darussalam Gontor

Dirinya berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan melakukan langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” ucap Waryono.

Seperti diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved