TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tepat hari ini Jumat (26/8/2022), Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan sebelum diperiksa, Putri Candrawathi menjalani cek kesehatan terlebih dahulu.
"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ujar Arman di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022), dikutip Tribunnews.com.
Arman menuturkan usai dilakukan pengecekan kesehatan, lalu Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan .
"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik yah," imbuh Arman.
Baca: Setelah Dipecat Tidak dengan Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan status baru Putri tersebut diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Dia mengatakan penetapan Putri menjadi tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," jelas Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Baca: Foto Brigadir J Menyetrika Baju Anak Sambo Viral, Putri Sempat Ingin Dia Jadi Anak angkat
Agung juga nenambahkan, kendati Putri sudah berstatus sebagai tersangka namun belum ditahan lantaran alasan sakit.
Bahkan, Putri juga telah mengirim surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," ujar Agung.
Selain itu, Agung juga mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran guna memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," tegasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)