Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Sempat Melarikan Diri

Sigit menjelaskan, mulanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang


zoom-inlihat foto
Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-saat-tiba-di-ruang-rapat-Komisi-III.jpg
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, mulanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sigit mengatakan, dalam keterangan tertulis itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Setelah mengakui perintah Sambo pada 7 Agustus 2022, Bharada E meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.

Kemudian, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," kata dia.

Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap.
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap. (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Dalam perkara ini, kepolisian menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

Baca: Kapolri Beber Pengakuan Awal Ferdy Sambo Tentang Kematian Brigadir J

Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Adapun enam anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved